Surabaya (KN) – Ini peringatan bagi laki-laki hidung belang, bila tak ingin berurusan dengan polisi karena berbuat mesum di tempat pitrat. Seperti tempat praktek prostitusi terselubung berkedok sebuah panti pijat tradisional (pitrat) di kawasan pertokohan Jl Manyar, Surabaya yang digerebeg petugas Polda Jatim, Rabu (4/5).
Dalam penggrebekan itu, petugas mendapati 20 orang cewek terapis yang bertugas melakukan pekerjaanya sebagai tukang pijat dan melayani pria hidung belang dalam pitrat tersebut. Selan itu, Polda Jatim juga mengamankan seorang berinisial SPA (40) yang diduga sebagai pengelola pitrat.
“Panti pijat itu menyalah gunakan ijin. Nanti setelah dilakukan pemeriksaan kita akan tetapkan pengelola pitrat itu sebagai tersangka,” kata Kanit Wanita Susila Subdit Remaja Anak Wanita (renata) Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Azis Andriansyah kepada wartawan, Rabu (4/5).
Kompol Azis mengatakan bahwa modus yang dilakukan pengelola dalam menjalankan bisnis asusila berkedok pijat terapis itu menjual para terapisnya dengan tarif Rp 150 hingga Rp 250 ribu kepada pelanggan.
Dalam penggerabekan tersebut polisi juga mengamankan barang bukti berupa kondom bekas pakai, 1 kotak kondom, serta beberapa lebar spai dan handuk. (anto)
Keterangan Foto : Ilustrasi pijat