KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Polisi Grebek Gudang Penjual Daging Celeng di Surabaya

ilustrasi-daging-celengSurabaya (KN) – Polisi ungkap peredaran daging celeng di Surabaya. Polisi mengerebek gudangnya yang ada di Jl Penjernihan 38 Wonokromo.“Kami sudah seminggu ini melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete kepada wartawan di lokasi, Jumat (26/6/2015).

Takdir mengatakan, saat digerebek pihaknya menemukan 500 kg daging celeng. Daging itu sudah terbungkus plastik transparan dan diletakkan tersebar di dalam lima lemari pendingin. Satu plastik daging mempunyai berat sekitar 16 kg. “Satu lemari pendingin sudah kami bawa untuk barang bukti,” kata Takdir.

Dijelaskan Takdir, awalnya di gudang itu ada 1,4 ton daging celeng. Tetapi 900 kg sudah terjual dan masih tersisa 500 kg yang akhirnya ditemukan petugas. Takdir menerangkan, yang menjadi pelanggaran dalam kasus ini, pemilik barang menjual daging celeng dengan diaku sebagai daging sapi impor.

Arifin sebagai pemilik barang memang selama lima tahun telah menjual daging sapi impor. Daging itu diperolehnya dari distributornya di kawasan Tanjung Perak. “Tetapi selama 1 tahun terakhir ini, pemilik usaha mulai menjual daging celeng yang diaku sebagai daging sapi impor,” terang Takdir.

Penjualan daging celeng yang diaku daging sapi impor ini nyaris tak terendus. Tetangga hanya mengetahui jika rumah di Jl Penjernihan 38 Wonokromo itu menjual daging ayam. (wan)

Related posts

Sampah Menumpuk di Kalimas, Wawali Ngamuk

kornus

Anemia Tingkatkan Risiko Kematian Penderita COVID-19

Buka Jambore Perhutanan Sosial Jatim Tahun 2023, Gubernur Khofifah Apresiasi Peran KUPS, KTH, dan LMDH Terhadap Capaian Sektor Kehutanan Jawa Timur

kornus