KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Polisi Amankan Dua Perempuan Sindikat Pemalsu KTP

KTP-palsuSurabaya (KN) – Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap sindikat pemalsu KTP. Polisi menangkap dua orang tersangka yakni Nurul Komariah (60), dan Kafiah (49), keduanya perempuan tersebut warga Jl Sidosermo, Surabaya. Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita polisi menyita 500 lembar lebih KTP palsu.“Ada 593 KTP palsu yang kami temukan di rumah tersangka,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete kepada wartawan, Kamis (18/6/2015).

Takdir mengatakan, aksi pemalsuan ini sudah dilakukan kedua tersangka sejak tahun 2010. Sebenarnya kedua tersangka tidak sendiri membuat KTP palsu. Ada satu orang lagi masih buron yakni HR yang juga turut serta dalam memproduksi KTP palsu.

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku awalnya membuat KTP palsu atas pesanan temannya yang hendak mengajukan pinjaman uang ke bank. Temannya tersebut sudah berumur dan sepertinya pihak bank tidak akan memberi kredit dengan umur itu.

“Tersangka kemudian membuat KTP palsu dengan identitas umur yang dibuat menjadi lebih muda,” ungkap AKBP Takdir Mattanete.

Dari situlah kemudian jasa membuat KTP palsu yang dilakukan tersangka mulai tersebar dari mulut ke mulut. Dan pemesannya kebanyakan adalah pensiunan yang ingin melakukan pinjaman uang ke bank. Untuk satu KTP dihargai Rp 150 ribu. (wan)

Related posts

Pandemi Bukan Jadi Halangan Bagi Prajurit Korem

kornus

Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Elektrik Ditahan Kejagung

kornus

Dukung Pengembangan Proses Material, Profesor ITS Manfaatkan Limbah Biomassa

kornus