KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Polisi Amankan Dua Kurir Sabu Warga Jakarta Utara dan Tanggerang

ilustrasi-barabg bukti-sabuSurabaya (KN) – Polrestabes Surabaya mengamanakan dua kurir sabu. Dari tangan mereka, polisi berhasil menyita sabu hampir setengah kilogram yang dikemas 5 plastik clip yang ditemukan di dalam mobil.Dua kurir tersebut adalah Tjia Tjoe Kian (57), warga Pasar Kamis, Tangerang dan Sapta Susanto (35), warga Pademangan Timur, Jakarta Utara.
“Kami menghentikan mobil tersangka di Jl Gubeng Masjid Surabaya, kami lalu menggeledah mobil yang mereka kendarai,” kata Kombespol Setija Junianta kepada wartawan, Senin (26/5/2014).

Kapolrestabes mengungkapkan, dari dalam tas yang mereka bawa, ditemukan 5 plastik clip berisi sabu. Setelah ditimbang, sabu tersebut seberat 477,5 gram. “Kami juga menemukan empat buah HP, tiga ATM BCA, dan dua bukti transfer,” ungkapnya.

Kombes Pol Setija Junianta menambahkan, kedatangan kedua tersangka ke Surabaya adalah untuk mengantarkan sendiri sabu yang mereka bawa ke pemesannya. Sabu itu sendiri mereka bawa langsung dari Jakarta.

Dari penyidikan, diketahui jika kedua tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama. Tjia Tjoe Kian pernah masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang dan mendekam di sana selama 4 tahun. Sementara Sapta pernah mendekam di Lapas Tangerang selama 5 tahun.

“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui ke siapa dan darimana barang haram ini ditujukan dan didapatkan,” tandas kapolrestabes Kombes Pol Setija Junianta. (wan)

Related posts

Widjojo Soejono International Junior Tennis Championship, Kembali Dihelat di Surabaya

kornus

Polri sebut Pengamanan Piala AFF Kedepankan Keselamatan

Mayoritas Kapal Ikan Berbendera Vietnam ditangkap di Laut Natuna Utara