KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Polda Jatim Ungkap 114 Ton Bawang Bombay Merah Impor Ilegal

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Petugas Ditreskrimsus Polda Jatim menyita bawang bombay merah sebanyak 70 ton dari 114 ton yang di impor dari India.Pengungkapan kasus dibawah komando Kasubdit Indagsi, AKBP Rama S Putra itu diketahui berdasar laporan masyarakat atas impor bawang merah yang melanggar perayaratan teknis Permentan nomor 105 tahun 2017. Bawang merah selundupan itu sebagian, masih tersimpan di gudang milik PT Jakarta Sereal yang berlokasi di Kasuari 35 Surabaya.

Keberhasilan petugas itu dicek serta dirilis langsung oleh Ketua Satgas Pangan Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto didampingi Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Widodo Eko Prihastopo, Senin (7/5/2018) di gudang PT Jakarta Sereal. “Impor yang boleh masuk adalah bawang bombay dengan ukuran diameter minimal 5 centimeter, sedangkan yang dibawahnya itu dilarang,” jelas Irjen Setyo.

Polisi sementara mengamankan seorang tersangka yang masih dirahasiakan identitasnya demi kepentingan pemeriksaan. Sejumlah saksi, termasuk direktur perusahaan pengimpor komoditas ini, juga telah dimintai keterangannya.

Irjen Pol Setyo Wasisto menjelaskan, pemerintah melarang masuknya bawang merah impor ke pasaran agar tidak merusak harga bawang merah lokal. “Karena ini harganya sangat jauh sekali, kalau sekarang bawang merah lokal harganya 23 ribu rupiah perkilogram, sedangkan bawang merah bombay harganya 12 ribu per kilogram. Jauh sekali (harganya),” lanjutnya.

Selain aturan Permentan yang dilanggar, pelaku juga dianggap melanggar Undang-Undang nomor 13 tahun 2010 tentang hortikultura. “Nanti juga akan kita terapkan aturan perlindungan konsumen, aturan soal pangan,” pungkas pria yang juga menjabat Kadiv Humas Mabes Polri tersebut. (KN02)

 

Related posts

Rumah Masa Kecil Walikota Risma Di Jl Bratang Binangun Disulap Jadi Kedai Kafe ‘Historisma’*

kornus

Tinjau Dampak Bencana Tanah Longsor di Trenggalek, Gubernur Khofifah : Pemprov Siapkan Lahan Untuk Relokasi dan BTT untuk Bangun Rumah Warga Terdampak

kornus

Polda Jatim Avaluasi PAM Paskah

kornus