Surabaya (KN) – Tiga belas gadis belia berusia antara 18-23 tahun asal Bandung, Ciamis, Pangadaran, Malang, dan Surabaya berhasil diselamatkan Unit Wanita dan Susila Direktorat Reskrimum Polda Jatim dari praktek prostitusi dan trafficking.Ke 13 gadis itu diselamatkan dari sebuah tempat di daerah Prigen, Pasuruan dan dibawa ke Mapolda Jatim Jl A Yani Surabaya, Jumat (17/2) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Kanit Wanita Dan Susila, Kompol Aziz Adriansyah saat ditemui di Mapolda Jatim mengatakan, para gadis yang berhasil diselamatkan itu rata-rata sudah diperjual-belikan dalam praktek prostitusi terselubung selama tiga bulan lebih
“Mereka ‘dijual’ dengan tarif rata-rata Rp 500.000 untuk setiap melayani lelaki hidung belang dengan pola bokingan. Untuk order, mereka biasa diajak ke daerah Prigen, Pandaan, bahkan sampai ke Surabaya,” tuturnya.
Dalam kasus ini, Polda Jatim menetapkan dua orang sebagai calon tersangka yang berperan sebagai germo dan makelar. Dua orang itu adalah NN (50) warga Bandung dan NR (40) warga Malang. “Namun saat ini kita masih mendalami untuk penetapan tersangka. Malam ini keduanya akan kami periksa,” terang Kompol Aziz. (anto)
Foto : 13 gadis korban traffiking saat tiba di Mapolda Jatim