KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

PLN Percepat Implementasi Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Berbagai Wilayah

PLN Percepat Implementasi Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Berbagai Wilayah

Jakarta, mediakorannusantara.com – PT PLN (Persero) mendukung percepatan implementasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) melalui kolaborasi antara pemerintah daerah (Pemda) dan Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP) di kawasan Denpasar Raya, Bogor Raya, dan Kota Bekasi, Jawa Barat pada Minggu, 26 April 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama menjawab tantangan pengelolaan sampah nasional sekaligus mendorong pemanfaatan energi yang lebih berkelanjutan.

“PLN telah memetakan titik interkoneksi terdekat dari lokasi PSEL yang akan dibangun agar proses penyambungan lebih cepat dan efisien sesuai target pengembangan proyek,” ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta.

Darmawan Prasodjo menyampaikan kesiapan PLN untuk berperan aktif dalam mendukung keberhasilan proyek PSEL melalui koordinasi intensif dengan pemerintah, Danantara Indonesia, dan para pemangku kepentingan agar seluruh tahapan proyek berjalan selaras dan tepat waktu.

“PLN juga mempercepat pembahasan awal PJBL (perjanjian jual beli listrik) sehingga tahapan yang umumnya memerlukan waktu beberapa bulan dapat dipersingkat,” kata Darmawan Prasodjo.

Dalam proyek PSEL, PLN berperan sebagai offtaker listrik, yaitu pihak yang menyerap listrik yang dihasilkan dari fasilitas pengolahan sampah.

Peran ini sangat penting untuk meningkatkan kelayakan proyek, memperkuat kepercayaan investor, serta membuka akses pembiayaan bagi pengembang.

Pengembangan PSEL diharapkan memberi manfaat luas bagi masyarakat, mulai dari pengurangan timbunan sampah perkotaan, peningkatan kualitas lingkungan, hingga penambahan pasokan listrik berbasis sumber energi domestik.

“PLN menyambut baik penandatanganan kerja sama ini sebagai langkah konkret percepatan proyek PSEL. Kami memastikan listrik yang dihasilkan dapat terintegrasi dalam sistem kelistrikan nasional dan dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” kata Darmawan Prasodjo.(wa/ar)

Related posts

PPLH minta Pemerintah Percepat Izin Perhutanan Sosial

Kemenperin Ciptakan Aplikasi tingkatkan Pemantauan Kualitas Udara

FGBI ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai