KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Plh Kepala Dinas PUPR Pemkot Pasuruan Ditangkap KPK, Kantor Disegel

Pasuruan (MediaKoranNusantara.com) – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas PUPR Pemkot Pasuruan, Dwi Fitri Nurcahyo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/10/2018). Petugas KPK juga menyegel ruang kerjanya. Petugas KPK datang sekira pukul 07.00 WIB.

“Iya, ada petugas KPK empat orang, didampingi polisi tadi. Pak Plh kepala dinas juga dibawa, beliau baru sampai kantor,” kata salah satu pegawai Dinas PUPR Kota Pasuruan yang enggan dituliskan namanya.

Selain membawa Plh Kepala Dinas PUPR, tim KPK juga menyegel ruang kepala dinas.

“Iya, disegel,” tambahnya.

Penyidik KPK langsung membawa Dwi Fitri Nurcahyo masuk ke mobil. Setelah itu penyidik meninggalkan lokasi.

Dwi Fitri Nurcahyo baru 2 bulan menjadi plh kepala dinas. Selain menjabat Plh Dinas PUPR, DFN juga menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik. (KN02/dtc/ziz)

Related posts

Pemkot Surabaya Gelar Screening Donor Plasma Konvalesen

kornus

Sambut Perayaan Hari Juang Kartika Ke-72, Korem 084/CPYJ Menggelar Lomba Lari 10 K

kornus

Kasum TNI Tutup Kejurnas Karate Piala Panglima TNI ke-VII Tahun 2019

kornus