Surabaya (KN) – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya, Senin (13/4/2015) siang, mendatangi gedung DPRD Surabaya. Mereka menolak rencana penggusuran yang akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.Tak hanya itu, para PKL juga resah dengan tindakan oknum pengurus pasar yang saat ini sedang dibangun Pemkot itu. Oknum tersebut menjual stan pasar mulai harga Rp25 juta sampai dengan Rp40 juta. Setidaknya ada sebanyak 40 PKL yang lapaknya hendak digusur. Mereka akan direlokasi ke pasar milik Pemkot yang tak jauh dari tempat PKL berjualan saat ini. Sayangnya, untuk menempati stan pasar tersebut, para PKL harus membayar dengan harga yang cukup tinggi.
“Sebagai pedagang kaki lima, untuk memenuhi permintaan oknum pengurus pasar sangat berat,” ujar Indah salah satu PKL Sememi.
Indah mengaku, sebenarnya dia tidak mau pindah. Tapi sejauh ini pihaknya tidak mengetahui secara pasti status dari stan yang nantinya dibeli dari Pemkot Surabaya. Menurut dia, jarak tempat PKL berjualan dengan pasar milik Pemkot hanya berjarak sekitar 200 meter. Meskipun jaraknya tidak terlalu jauh, namun fasilitas di tempat tersebut masih belum layak. Seperti aliran listrik masih belum ada. “Jadi sekali lagi, kalau mau dipindah syaratnya harus jelas, dan tidak merugikan pedagang,” tegasnya.
PKL Sememi lainnya, Sudarwanto menambahkan, oknum pasar bertindak semena-mena. Bahkan, mereka mengancam hari ini para PKL harus meninggalkan lapaknya. Jika tidak, maka mereka akan menggusur secara paksa. “Stan pasar yang dibangun Pemkot ini sudah diperjual belikan. Yang punya stan lama saja disitu banyak yang ndak kebagian. Banyak yang mau dipindah ke belakang (pasar) tapi mereka keberatan, karena fasilitas listrik ndak ada,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Tri Didik Adiono yang menerima pedagang memastikan tidak ada penggusuran paksa. Komisinya sudah berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya agar tidak memaksa PKL menutup lapaknya.
Ia mengungkapkan, dari hasil koordinasi dengan Plt Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang (DPUCKTR) Eri Cahyadi, diketahui bahwa pihak pengembang pasar belum melakukan serah terima bangunan dengan Pemkot Surabaya. “Kalau ada oknum yang mau menggusur, tolong laporkan ke kami (dewan). Saya minta kalaupun tidak ada yang mau dipindah, jangan ada action apalagi bertindak anarkis,” pintanya. ( anto)