KORAN NUSANTARA
Headline Jatim

LKPJ TA 2021 Gubernur Jatim Disoal, Pansus Temukan Belanja Anggaran Sejumlah OPD Tanpa Nomor Rekening

Anggota Pansus Amar Saifudin (pegang mik)

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jawa Timur berlangsung panas, Selasa (12/4/2022). Ini ketika anggota Panitia Khusus (Pansus) menyoroti terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2021 Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Anggota Pansus LKPJ DPRD Jatim, Amar Saifudin mensinyalir belanja APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tahun anggaran 2021 tidak transparan. Hal itu setelah ia mencermati LKPJ Gubernur Jatim TA 2021 pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tanpa disertai adanya nomor rekening.

“Ada anggaran yang tidak ada nomor rekeningnya di mitra saya (Komisi B). Mungkin di OPD yang lain saya yakin juga terjadi begitu,” kata Amar Saifudin saat pembahasan LKPJ Gubernur Jatim, Selasa (12/4/2022).

Ia menyebutkan, misalnya pada nomor rekening 5.1-0.1-0205-001 yang berbunyi tambahan penghasilan berdasarkan prestasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun di bawah nomor rekening itu, ada belanja yang tidak ada disertai nomor rekening, yaitu tambahan penghasilan pegawai untuk uang makan. “Kemudian di bawahnya lagi tambahan penghasilan bersifat khusus,” lanjutnya.

Secara rinci, Amar Saifudin juga menjabarkan sejumlah OPD mitra Komisi B DPRD Jatim yang tidak menyertai nomor rekening belanja anggaran. Yakni, pada Dinas Kehutanan sekitar Rp5 miliar untuk tunjangan penghasilan bersifat khusus. Kemudian pada Dinas Pertanian Rp2,7 miliar. Lalu pada Dinas Perkebunan Rp352 juta dan Dinas Peternakan sekitar Rp800 juta.

“Ini tidak menutup kemungkinan semua dinas seperti itu. Jadi ada belanja yang tidak ada nomor rekeningnya,” kata Amar Saifudin yang juga Wakil Komisi B DPRD Jatim tersebut.

Maka dari itu, ia kembali menekankan kepada Kepala Inspektorat Pemprov Jatim agar jeli mencermati dan menganalisa setiap belanja anggaran OPD. Sebab, salah satu tugas pokok Inspektorat adalah melakukan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya.

“Makanya saya bilang teman-teman Kepala OPD di Pemprov Jatim ini tidak boleh kurus, harus gemuk. Karena mereka punya uang yang tidak ada nomor rekeningnya. Dan ini kami sampaikan agar Inspektorat lebih jeli dalam menganalisis anggaran yang sudah diajukan semua OPD,” tegas dia.

Tak hanya itu, anggota Pansus LKPJ TA 2021 Gubernur Jatim tersebut, juga menyoroti soal belanja modal APBD Pemprov Jatim yang dari tahun ke tahun terus menurun. Misalnya pada tahun 2019 sebesar 10,58 persen dan kemudian tahun 2020 turun menjadi 7,3 persen.

“Ini harus menjadi koreksi ketika Inspektorat melakukan audit atau evaluasi terkait penganggaran yang dilakukan seluruh SKPD yang ada di lingkungan Pemprov Jatim,” tandasnya. (KN01)

Related posts

PWNU Jatim Terus Lakukan Konsolidasi Organisasi

kornus

Ada 16 kecamatan di Malang terdampak gempa

Jalur Kereta di Daop 8 Surabaya Dipastikan Aman Pasca Gempa

kornus