KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Sampaikan Nota Keuangan Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

SPj Gubernur Jatim, Adhy Karyono (paling kiri) saat menghadiri rapat paripurna DPRD Jatim bersama Wakil Ketua, Istu Hari Subagio dan Anik Maslachah,, Rabu (22/5/2024).

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Pejabat ( Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono menyampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) Gubernur Jawa Timur tahun anggaran (TA) 2023. Rabu (22/5/2024) dihadapan Pimpinan dan anggota DPRD Jatim di ruang rapat Paripurna.

Pj Gubernur Adhy Karyono mengatakan rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023, merupakan hasil dari proses pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah selesai dilaksanakan pemeriksaan oleh BPK-RI dengan mengacu atau berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD jatim 2023 ini juga, merupakan perwujudan dalam Nelaksanakan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Sebagaimana pasal 320 ayat 1 yang menyebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK-RI paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, “katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 33 triliun 767 miliar 866 juta rupiah lebih atau 102,87 persen dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp. 32 triliun 826 miliar 282 juta rupiah lebih. Dimana berasal dari Pendapatan Asli Daerah, sebesar Rp. 22 triliun 317 miliar 204 juta rupiah lebih atau 102,97 persen, lebih tinggi dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp. 21 triliun 672 miliar 943 juta rupiah lebih, berasal dari Pajak Daerah.Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.

Pendapatan Transfer terealisasi sebesar, Rp. 11 triliun 410 miliar 153 juta rupiah lebih, atau 102,56 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp.11 triliun 125 miliar 134 juta rupiah lebih berasal dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat – Dana Perimbangan dan Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Lainnya – Dana Insentif Daerah.

Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp. 40 miliar 508 juta rupiah lebih atau 143,62 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp. 28 miliar 204 juta rupiah lebih berasal dari Pendapatan Hibah dan Lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya terkait Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2023 dilakukan dengan mengoptimalkan pembiayaan, baik yang bersumber dari SILPA tahun lalu, pencairan dan pembentukan Dana Cadangan, Penyertaan Modal, serta pembayaran pokok utang. Dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, realisasi pembiayaan Netto sebesar 4.313. 926.000.000 diperoleh dari realisasi penerimaan pembiayaan sebesar 5.046.324.000.000 lebih dan realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar 732.398.000.000 lebih.

Saldo Anggaran Lebih Awal Tahun 2023 sebesar 4.446.324.000.000 lebih, sedangkan Penggunaan Saldo Anggaran Lebih sebagai Penerimaan Pembiayaan Tahun Berjalan sebesar 4.446.324.000.000 lebih. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Berjalan adalah sebesar 3.796.949.000.000 lebih, sehingga Saldo Anggaran Lebih Akhir Tahun 2023 sebesar 3.796.949.000.000 lebih.

Pihaknnya juga, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kesediaan Saudara Ketua, Para Wakil Ketua, dan segenap Anggota Dewan yang terhormat, serta para hadirin yang telah mengikuti Sidang Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Keuangan terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 secara seksama.

”Tidak lupa kami sampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan baik pada narasi, substansi materi maupun kesalahan-kesalahan yang bersifat redaksional. Selanjutnya, saya serahkan sepenuhnya kepada Saudara Ketua, Para Wakil Ketua, dan segenapAnggota Dewan yang terhormat untuk mencermati. Serta memberikan saran yang bersifat konstruktif sebagai bahan masukan dan perbaikan demi penyempurnaan dan peningkatan efektifitas pelaksanaan APBD,” pungkasnya. (KN01)

Related posts

Uang Santunan Kematian Tak Dimasukan, Pengesahan APBD Surabaya Banjir Interupsi

kornus

Ringankan Beban Rakyat Serta Tekan Laju Inflasi Dampak Kenaikan BBM, Gubernur Khofifah Bebaskan Pajak Kendaraan Angkutan Umum Orang “Mikrolet” dan Ojek Online

kornus

200 Prajurit TNI Dianugerahi Medali PBB di Afrika Tengah

kornus