Surabaya (KN)- Para pengguna komputer di semua kalangan harus mampu mengidentifikasi semua perangkat yang digunakannya. Bagi pengguna komputer kebutuhan akan perangkat lunak sudah menjadi hal yang wajib ada. Sementara itu banyak yang tidak menyadari legalitas dari perangkat yang digunakannya. Padahal dengan menggunakan software yang asli akan menghindarkan kita dari pelanggaran Undang-Undang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI) Nomor 19 tahun 2002.
Bagi kalangan pemerintah Kota Surabaya telah mengantisipasi hal itu dengan diluncurkannya kegiatan Surabaya Goes Open Source pada tahun 2009. Melalui Surat Edaran Walikota Surabaya Nomor 3072/4366.8/2009 tanggal 01 Juli 2009 tentang Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal Open Source Software (OSS). Kegiatan ini dilaunching oleh Walikota Surabaya Bambang DH pada tanggal 28 Juli 2009 lalu, dengan didukung oleh berbagai komunitas open source yang ada di Kota Surabaya.
Sesuai ciri khas dari open source software yang berkarakteristik gotong royong, maka tumbuh kembangnya perkembangan open source justru berawal dari komunitas yang ada di masyarakat. Kegiatan ini selain sebagai antisipasi dari UU HaKI juga sejalan dengan kebijakan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dengan nomer SE/01/M.PAN/3/2009 tertanggal 30 Maret 2009 tentang pemanfaatan perangkat lunak legal dan open source software. Dalam aturan ini disebutkan adanya target, bahwa selambat-lambatnya pada tanggal 31 Desember 2011 seluruh perangkat lunak yang ada di instansi pemerintah harus sudah menjadi perangkat lunak legal.
Surabaya Goes Open Source adalah merupakan suatu titik awal dimulainya sebuah tujuan besar yang akan bermuara pada efisiensi penggunaan anggaran teknologi informasi dan komunikasi. Dengan memilih strategi menggunakan Open Source Software akan diperoleh keuntungan berupa : meningkatkan kemandirian software dan data, karena tidak hanya tergantung pada satu vendor, optimalisasi budget pembelian software, dengan harga perolehan yang lebih rendah,; dan meningkatkan keamanan data.
Sedangkan tujuan yang akan diraih adalah,: menumbuhkan roda perekonomian di sektor IT dalam skala lokal dan regional, meniadakan pembayaran lisensi yang mengakibatkan terjadinya arus devisa keluar negeri, menjadi institusi yang memiliki citra positif dalam ikut serta mentaati hukum yang berlaku
Surabaya Goes Open Source adalah sebuah gerakan. Artinya, gerakan dimana pemerintah bertekad menggunakan sebuah perangkat lunak yang berlisensi bebas dan terbuka. Jadi dengan Goes Open Source bukan berarti pemerintah hanya akan menggunakan sebuah perangkat lunak dengan nama atau product name tertentu. Karena ada banyak sekali product name dalam FOSS. Contohnya, untuk sebuah aplikasi perkantoran atau office application, tidak hanya Open Office yang memiliki lisensi FOSS, tetapi Koffice juga berlisensi yang sama. Abi Word juga merupakan program pengetikan yang berbasiskan FOSS. Demikian pula Goes Open Source juga bukan berarti pemerintah hanya akan menggunakan sebuah perangkat lunak dari sebuah vendor tertentu. Karena ada banyak sekali vendor yang mampu men-suply pemerintah dengan perangkat lunak Open Source.
Bahkan bukan tidak mungkin vendor lokal suatu saat akan berkompetisi dengan vendor Open Source internasional dalam sebuah kebutuhan pemerintah. Ini jelaslah bahwa deklarasi Goes Open Source bukan berarti pemerintah menghalangi vendor atau produk tertentu untuk digunakan di dalam pemerintahan. Pemerintah tetap membuka diri untuk dilayani oleh siapapun dan oleh produk apapun sepanjang produk itu memiliki lisensi bebas dan terbuka.
Oleh karena itu Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Surabaya, sejalan dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor SE/01/M.PAN/3/2009 tanggal 30 Maret 2009 tentang pemanfaatan perangkat lunak legal dan open source software. Pemkot memilih strategi dengan mengupayakan pemanfaatan open source software. Sebuah pilihan yang memungkinkan penggunaan perangkat teknologi informasi dengan biaya rendah dengan hasil yang tidak kalah dari perangkat lunak lainya.
Sepanjang tahun 2009 hingga 2010 telah dilakukan migrasi tak kurang dari 700 unit komputer di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Proses migrasi berlangsung cukup rumit mengingat identifikasi perangkat membutuhkan ketelitian. Selanjutnya, dilakukan proses migrasi dengan mengaplikasikan sistem operasi SOERYA (Sistem Operasi Masyarakat) yang merupakan turunan dari sistem operasi Linux Ubuntu. Sistem Operasi ini diharapkan mampu memberi solusi dengan dasar pertimbangan yang ada diatas. Penggunaan sistem operasi ini guna untuk menghadapi berbagai kendala yang utamanya disebabkan keengganan pengguna untuk berubah dan terusik kenyamanannya. Namun hal ini harus terus dibiasakan mengingat adanya tujuan dan akan adanya keuntungan lebih besar di masa mendatang.
Dari sisi kesiapan sumber daya manusia mulai tahun 2009 hingga saat ini telah dilakukan serangkaian pelatihan yang melibatkan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingklungan Pemkot Surabaya, yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika. Pelatihan yang diiukuti oleh utusan dari SKPD ini diawali dengan pengenalan perangkat lunak perkantoran open office. Tujuannya adalah untuk mengenalkan dan membiasakan serta menjadikan para utusan ini menjadi motor penggerak perubahan di lingkungan kerjanya. Pelatihan ini diawali pada tahun 2009 bertempat di ruang workshop Tunjungan Center. Selanjutnya dilakukan pula Training for Trainer bertempat di lantai 6 Gedung Pemerintah Kota Surabaya, yang diikuti utusan dari masing-masing SKPD dengan materi perangkat lunak perkantoran dan penggunaan sistem operasi SOERYA. Para peserta yang telah menyelesaikan pelatihan diharapkan juga menjadi motor penggerak untuk mensosialisasikan dan menularkan ilmunya kepada rekan-rekan di lingkungan kerjanya masing-masing.
Di sektor kebijakan telah dilakukan serangkaian sosialisasi yang melibatkan para pemangku kebijakan, antara lain, Sosialisasi Open Source Software untuk kalangan kecamatan, kelurahan dan para guru SMAN/SMKN yang dilaksanakan di Goci Mall Surabaya. Sosialisasi bagi para Kepala SKPD, Camat, Kepala SMAN, SMKN, SMPN, Komunitas Open Source, UKM, Pengusaha Komputer pada tahun 2010 yang dilaksanakan di Empire Hall mendapat perhatian dari Para Pengusaha yang tergabung dalam APKOMINDO Jawa Timur, yang mendukung terhadap pemanfaatan dan pengembangan Perangkat Lunak Legal Open Source Software. Dengan cara ini diharapkan para pemangku kebijakan dan vendor akan memahami tujuan dari gerakan ini. Sehingga nantinya seluruh pengadaaan hardware dan software akan diarahkan pada suksesnya gerakan Surabaya Goes Open Source.
Keterlibatan masyarakat juga turut digalang melalui serangkaian workshop dengan peserta dari kelompok Karang Taruna, siswa SMP, siswa SMA/SMK yang dilaksanakan di ruang workshop Hitech Mall dan Intiland Tower. Diharapkan adanya peserta dari masyarakat akan turut mendorong terciptanya suasana yang kondusif bagi tumbuh suburnya perkembangan open source di Kota Surabaya. Selain itu kebutuhan tenaga trampil juga dapat tersedia.
Selain itu, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya juga turut mendukung gerakan ini dengan memasukkan pelatihan Open Source sebagai salah satu jenis pelatihan dalam upaya peningkatan SDM para PNS di lingkungan Pemkot Surabaya. Pelatihan yang diselenggarakan oleh BKD tersebut diselenggarakan di Graha Swawunggaling dan Ruang ATCS.
Namun demikian, ibarat obat yang diberikan oleh seorang dokter kepada pasien, maka seorang pasien setelah menerima obat tersebut harus mau mengikuti petunjuk untuk meminum/menggunakan obat tersebut. Kendala yang terjadi pada kegiatan ini adalah masih banyak keengganan dari pengguna untuk memanfaatkan perangkat lunak yang sudah terpasang tersebut. Kendala ini merupakan hal yang wajar mengingat hampir seluruh pengguna komputer di negeri ini memang telah terbiasa dengan satu produk.
Tetapi hal ini bisa diatasi dengan telah diusulkan penggantiannya oleh masing-masing SKPD dilingkungan Pemkot karena sudah usang. Dalam pengubahan budaya kerja baru di lingkungan IT ini sekaligus akan mengefisiensi penggunaan perangkat karena tidak sembarang software yang akan terpasang sesuai keinginan pengguna. Pemilihan dan pemasangan perangkat lunak harus disesuaikan dengan tugas dan pekerjaannya saja. Karena perangkat komputer yang ada merupakan milik negara, dan hanya digunakan untuk kepentingan pekerjaan dinas saja.
Hasil kerja keras jajaran Pemerintah Kota Surabaya dalam kegiatan Surabaya Goes Open Source di tahun 2010 tersebut telah mendapat apresiasi dari Kementrian Komunikasi dan Informatika berupa penghargaan khusus dalam Indonesia Open Source Award untuk kategori pemerintah kota.
Pada tahun 2011 ini Pemkot akan melakukan berbagai kegiatan untuk menumbuhkan usaha kecil dan menengah di bidang teknologi informasi , khususnya yang berminat pada open source software. Sehingga menciptakan peluang baru bagi masyarakat untuk menjadi pelaku bisnis di bidang Open Source yang dimotori oleh Pemerintah Kota Surabaya.(red)