KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Perusahaan Percetakan Formulir A Pilgub Jatim Tolak Sidak KPP

KPP JatimSurabaya (KN) – Komisi Pelayanan Publik (KPP) Jawa Timur menggerlar sidak ke perusahaan percetakan yang mencetak formulir A Pilgub Jatim. Tapi anehnya, rombongan KPP ini ditolak mentah-mentah oleh perusahaan percetakan tersebut.“Kami sangat menyayangkan kenapa tidak boleh dilihat. Padahal mereka itu mencetak yang berkaitan dengan tahapan pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur. Aneh kan, padahal ini juga untuk kebutuhan kepentingan publik se-Jawa Timur,” ujar Ketua KPP Jatim Hadly Stefano, Senin (20/5/2013).

KPP Jatim sidak ke PT Puri Panca Puji Bangun (P3B) di kawasan Karangpilang Surabaya pada Senin (205/2013) siang. Namun, kedatangan tim KPP Jatim ini hanya disambut satpam di pos satpam perusahaan itu. “Kami hanya memeriksa kembali sebelum proses lelang ditandatangani. Kami hanya mengecek kesiapannya. Alatnya apa, berapa alatnya, berapa operatornya dan menghasilkan berapa dalam hitungan waktu,” tuturnya.

Ia menerangkan, PT P3B mencetak seperti formulir A (form A) untuk DP4, daftar pemilih sementara (DPS) hingga daftar pemilih tetap (DPT). Data tersebut harus dicetak sesuai nama dan alamat sekitar 29,5 juta jiwa pemilih rakyat Jatim. Waktu proses pengerjaan pencetakan secara massal itu juga cukup singkat yakni sekitar 9 hari.

KPP Jatim pun tak ingin terjadi seperti kasus percetakan soal ujian nasional (unas). Meskipun naskah yang dicetak adalah sama, masih saja mengalamikendala hingga terjadi molornya pelaksanaan unas. “Kami ingin melihat kesiapan perusahaan rekanan KPU ini. Karena kami tidak ingin, muncul masalah di kemudian hari menjelang Pilgub dan timbul isu bermacam-macam seperti DPT siluman dan sebagainya. Serta berpotensi menunda tahapan pilgub,” terangnya.

Karena gagal sidak ke PT P3B, KPP Jatim pun melayangkan surat ke KPU Jatim, agar mengecek kembali kesiapan baik secara administrasi maupun fisik tahapan pilgub. “Hari ini tadi sudah kita layangkan surat ke KPU Jatim. Dan kami meminta balasan dari KPU, maksimal 5 hari kami sudah mendapatkan balasan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad menerangkan, terkait lelang yang ‘dimenangkan’ PT P3B, komisioner KPU Jatim tidak mengetahuinya, Karena lelang tersebut, KPU meng-SK-kan ke pejabat pembuat komitmen dari pegawai negeri sipil (PNS) yang memiliki sertifikat dan kontraknya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPKM).

Andry berjanji, akan menindaklanjuti surat yang dilayangkan oleh KPP Jatim. “Kita akan membahas surat tersebut dengan pihak-pihak terkait. Pada prinsipnya, KPU Jatim menginginkan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Jawa Timur ini berjalan aman, lancar, jujur dan adil,” jelas mantan Ketua KPUD Kabupaten Malang itu. (wan)

Related posts

PTUN Tolak Gugatan Moeldoko, Hamdan Zoelva : Putusan Majelis Hakim Sudah Tepat

kornus

Pemkot Resmi Umumkan Hasl Seleksi CPNS Tahun 2013

kornus

PUPR Bangun Rusunawa di Universitas Brawijaya