KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Persidangan Rusuh, Nilai Kewibawaan MK Dipertaruhkan

Jakarta (KN) – Kerusuhan saat jalanya persidangan yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (14/11/2013) kemarin, akibat kepercayaan publik kepada lembaga tinggi konstitusi itu mulai pudar. Hal itu akibat kasus suap yang menjerat mantan Ketua MK Akil Muchtar (AM).Ketua Fraksi PKB di DPR, Marwan Jafar mengatakan, kepercayaan publik terhadap MK mulai menurun pasca tertangkapnya AM. Menurutnya, kepercayan publik terhadap MK harus segera dipulihkan.

“Kewibaan MK juga mulai dipertaruhkan. Kepercayaan publik terhadap MK harus dikembalikan bersama-sama, termasuk menata internal MK,” kata Marwan, Jumat (15/11/2013).

Untuk itu, dia mengajak seluruh lapisan masyarakat agar secara bersama-sama mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK, supaya lembaga tersebut bisa menjadi benteng terakhir para pencari keadilan.

“Kalau tidak kita perbaiki bersama-sama, bisa runtuh benaran lembaga penjaga konstitusi itu. MK harus menata internalnya secara lebih profesional, berintegritas dan transparan serta akuntabel,” imbuhnya.

Selain itu, Marwan yang juga Ketua DPP PKB kembali menghimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk tidak berbuat onar, membuat kerusuhan dan bertindak anarkis di dalam ruang sidang lembaga peradilan termasuk di MK. “Karena ini bisa dikatagorikan sebagai contemp of court. Semua pihak harus menahan diri supaya kejadian tersebut tidak terjadi lagi,” tegas Marwan.

Disamping itu, lanjut dia, kekuatan aparat keamanan harus ditingkatkan dan ditambah. Hal itu agar MK benar-benar steril dan terjaga keamanannya. Menurutnya, aparat kepolisian harus bertindak tegas terhadap prilaku anarkis yang mengancam keadilan di tanah air.

Seperti diketahui, kronologis kerusuhan di MK terjadi saat majelis hakim membacakan putusan sengketa Pilkada Daerah Provinsi Maluku. Pihak berperkara atau pemohon dalam PHPU Maluku tersebut berjumlah empat pasangan.

Mereka adalah pasangan nomor urut satu Abdullah Tuasikal – Hendrik Lewerissa, pasangan nomor dua Jacobus – F. Puttilehalat, pasangan William B. Noya – Adam Latuconsina dan pasangan nomor urut empat Herman Adrian Koedoeboen – Daud Sangadji.

Keributan tersebut sendiri bermula ketika majelis hakim menolak permohonan pasangan nomor urut empat Herman Adrian Koedoeboen – Daud Sangadji. Massa yang tidak terima dengan putusan tersebut kemudian berteriak-teriak dengan kuat di luar sidang pleno di lantai dua. Saat itu sidang masih terus berlangsung dan berlanjut untuk putusan permohonan Abdullah Tuasikal – Hendrik Lewerissa.

Saat hakim Anwar Usman membacakan pertimbangan hakim, keadaan menjadi tidak terkendali. Pendukung yang berada di luar dan menonton persidangan melalui layar LCD mengamuk dan membanting dan melempar sidang.

Beberapa kemudian menerobos masuk ke ruang sidang pleno. Karena aksi anarkisme tersebut pihak kepolisianpun tidak berbuat banyak. Majelis hakim pun menunda dan langsung meninggalkan ruangan sidang. (red)

Related posts

Pembayaran Pajak STNK Tanpa BPKB, Volume Pembayar Pajak Meningkat

kornus

Dalam Acara Safari Ramadhan Bersama Anggota Korem 082/CPYJ, Pangdam V/Brawijaya Pamitan

kornus

Polda Jatim Luncurkan Tim Sepeda Patroli Dialogis Pantau Keamanan di Perkampungan

kornus