KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Pembayaran Pajak STNK Tanpa BPKB, Volume Pembayar Pajak Meningkat

Surabaya (KN) – Sejak diberlakukanya pengurusan perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang cukup membawa KTP Asli atau tanpa membawa BPKB, membuat volume peserta wajib pajak kendaraan bermotor meningkat setiap harinya.KUPT Dispenda Jatim Surabaya Timur untuk wilayah Surabaya Timur Manyar, Budi Supriyanto saat ditemui di kantornya, Rabu (17/10) mengatakan, kalau sebelumnya rata-rata perhari sekitar 700, sejak pemberlakuan bayar pajak tahunan tanpa BPKB perharinya meningkat 1.100 sampai 1.200-an. Ini berarti peningkatannya 60 sampai 70 persen per hari.

Menurutnya program yang diberlakukan hanya cukup membawa KTP asli dalam mengurus Pajak dan perpanjangan STNK cukup mempermudah masyarakat, sehingga tidak menyulitkan wajib pajak yang akan registrasi STNK-nya. “Perkara kendaraan itu masih cicilan itu urusan pemilik kendaraan. Yang penting tiap tahun mereka wajib untuk registrasi STNK,”ujarnya.

Ia menjelaskan untuk mengurus perpanjang STNK dan PKB ini persyaratan yang harus di bawa yaitu Identitas KTP dan STNKnya harus sama dan sesuai dengan pemiliknya.“Jadi masyarakat gak perlu kuatir karena saat di samsat petugas sudah memiliki data base yang selalu di update atau diperbarui  oleh petugas tersebut,” paparnya.

Ia juga menambahkan, mulai 15 oktober 2012 lalu pengurusan atau perpanjangan STNK cukup membawa KTP asli tanpa membawa BPKB sudah dilaksanakan di seluruh UPT dan Samsat se Jatim.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Jatim berkerjasama dengan Dipenda Jatim mulai 1 oktober 2012 akan memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan memperpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK) atau pengesahan STNK tahunan dan membayar PKB serta sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) hanya membawa KTP/identitas dan STNK asli tanpa perlu membawa BPKB.

Peraturan ini berdasarkan surat Kapolri nomer 5 tahun 2012 tentang pelayanan Publik terhadap kemudahan pengurusan STNK, dan wajib pajak tidak perlu lagi membawa Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), tetapi cukup membawa KTP asli datang ke samsat di Jatim. (irw)

Related posts

Sinergitas TNI – Polri Dalam Upaya Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

kornus

Hari Kedua #SurabayaPedes, Polwan dan Satpoltik Bagikan Ribuan Bibit Cabai di CFD Jl Tunjungan

kornus

Panglima TNI Pimpin Sertijab Komandan Paspampres

kornus