KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Permudah Pengurusan Izin, Pemkot Surabaya Akan Launching Perizinan Online

Surabaya (KN) – Guna mempermudah pelayanan perizinan kepada masyarakat dan memangkas korupsi, Pemkot Surabaya Maret 2012 nanti akan melaunching perizinan online.Dengan program ini maka warga akan lebih mudah untuk mengurus izin izin yang dikehendaki karena bisa dilakukan lewat internet atau online. Beberapa perizinan yang digagas bisa dilakukan via online adalah IMB, HO, Zoning, Kepariwisataan dan pengelolaan tanah.

“Untuk mematangkan perizinan online ini kami terus melakukan koordinasi bersama SKPD terkait tentang bagaimana pelaksanaannya,” ujar Kadis Infokom Pemkot Surabaya, Chalid Bukhari.

Dinas Infokom Pemkot Surabaya saat ini menjajagi kemungkinan permohonan perizinan tersebut dilakukan melalui situs milik Pemkot Surabaya www.sapawarga.com. Selain situs ini juga bisa dilakukan melalui jaringan lain yang saat ini masih dilakukan penggodokan.

Sebelumnya Pemkot Surabaya juga telah melaksanakan perizinan secara online tahun lalu. Perizinan tersebut adalah izin usaha jasa konstruksi, izin tenaga medis, SIUP, kartu kuning, dan izin pos dan telekomunikasi. Saat ini warga sudah bisa melakukan permohonan izin izin tersebut melalui online.

Sebenarnya banyak keuntungan yang didapat dari warga ketika melakukan perizinan secara online sebab Pemkot Surabaya langsung menindaklanjutinya dengan melakukan suvei di lapangan. Hal ini dilakukan untuk melihat akurasi kebenaran data data pengajuan izin tersebut.

“Kami tak begitu saja percaya dengan data data yang diajukan termasuk yang berniat mengurus SIUP ke kami, sehingga tetap kami lakukan verifikasi data,” ujar Kepala Disperdagin Pemkot Surabaya, Endang Tjaturahwati. (anto)

Related posts

Panglima TNI Terima Dirut PT Pindad

kornus

Pansus DPRD Buat Aturan Baru, Bagi Pejabat yang Mempersulit Warga Urus Adminitrasi Kependudukan Didenda Rp 1 Juta

kornus

Gaji Tenaga Kontrak SKPD Pemkot Surabaya Dua Bulan Belum Dibayar

kornus