KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

MP3KP Desak Kejati Jatim Usut Tuntas Pengadaan Mobdin dan Jaringan Internet RT/RW Di Pemkot Surabaya

Surabaya (KN) – Masyarakat Pemantau Pelaksanaan Program dan Kebijakan Pemerintah (MP3KP) Jawa Timur, menilai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim takut memeriksa kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan mobil dinas dan jaringan internet untuk RT/RW selama era kepemimpinan Walikota Surabaya Tri Rismaharini.Alasannya, ada 4 kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Surabaya, yang sudah dilaporkan ke Kejati Jatim. Namun, hasilnya tidak ada tindaklanjutnya maupun tahapan perkembangan. “Ini ada indikasi Kejaksaan tidak berani mengusutnya, karena melibatkan jajaran samping seperti Kepolisian,” kata Koordinator MP3KP, Eusibius Purwadi kepada wartawan usai menyampaikan laporan informasi ke Kejati Jatim, Selasa (17/1)

Purwadi menerangkan, sejak beberapa bulan lalu, pihaknya sudah melaporkan 4 kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Surabaya seperti, Penggunaan tenaga ahl dan TPP pegawai negeri sipil (PNS). Pengadaan mobil dinas station wagon 2.500 cc untuk seluruh Camat dan Polsek jajaran Polrestabes Surabaya serta 5 unit Pajero untuk Muspida. Namun, laporan tersebut sampai hari ini dinilai tidak ada tindaklanjutnya.

“Tenaga ahli katanya sudah dialihkan ke kejaksaan negeri. Kejari katanya sudah sampai pemeriksaan saksi ahli. Tapi kenyataannya sampai saat ini tidak jelas,” tuturnya.

Ia menegaskan, laporan informasi yang disampaikan ke Kejati sudah ada alat bukti awal yang menguatkan untuk segera ditindaklanjuti. “Kenyataannya, kejaksaan tidak mampu memberikan bukti. Padahal, alat bukti itu mudah ditemukan. Makanya, perlu ada tekanan dari masyarakat,” ujarnya.

MP3KP, Selasa (17/1) hari ini juga menggelar aksi demo di depan kantor Kejati Jatim Jl Ahmad Yani, Surabaya. Selain aksi demo mengkritisi kinerja Kejaksaan yang dianggap lamban, MP3KP juga menyampaikan laporan informasi terkait pengadaan jaringan internet dan modem untuk RT RW se-Surabaya. Pengadaan jaringan koneksi internet yang kerjasama dengan PT Telkom itu diduga terjadi kerugian negara. Pasalnya, diduga pengadaan jaringan internet plus modem senilai Rp 6,9 miliar itu ada ketidak beresan dan proyek tersebut double anggaran. “Laporannya sudah kita sampaikan kejati,” katanya

Sayangnya, laporan sekaligus audensi dengan Kepala Kejati Jatim gagal lagi dan tidak ada pejabat utama lainnya yang menemui perwakilan, karena sedang bertakziah Sesjampidsus Kejagung, Soedibyo yang wafat dan disemayamkan di Kota Kediri Jatim. Perwakilan dari MP3KP hanya ditemui anggota satgas pidsus Kejati, Sugimin

“Minggu depan kita akan datang lagi dengan jumlah massa yang lebih besar. Kami menuntut kejati untuk mengungkap semua kasus yang kita laporkan, dan masih banyak kasus-kasus lainnya yang siap kami laporkan lagi,” kata Purwadi. (anto)

Related posts

Caleg Perindo Nomor 7 Ini, Siap Kawal Program Desa Tertinggal Menuju Desa Maju

kornus

Mahkamah Konstitusi Larang Pemerintah Naikkan Tarif Tol

redaksi

Kedokteran ITS Resmi Buka Pendaftaran Seleksi Masuk Mahasiswa Baru 2023/2024

kornus