Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Komitmen dalam memperjuangkan penyelenggara Pemilu 2019 yang meninggal dunia, kini terus dilaksanakan oleh KPU Kota Surabaya. KPU Surabaya mengawal dan menyerahkan langsung berkas-berkas pendukung ke Biro Sumber Daya Masyarakat (SDM) KPU RI, di Jakarta, Selasa (2/7/2019).Penyerahan berkas pendukung guna sebagai syarat untuk memperoleh santunan, diwakili oleh Divisi Sisdiklih SDM dan Parmas KPU Kota Surabaya Subairi, SPd bersama Sekretaris, Sunarno Aristono. Berkas diterima oleh staf SDM KPU RI di lantai 4. Sekaligus diverifikasi lebih lanjut, guna dipastikan memenuhi syarat apa tidak.
“Ada 15 orang yang kami ajukan, sekaligus juga diserahkan berkas-berkas pendukung. Selanjutnya diverifikasi oleh Biro SDM KPU RI,” ujar Divisi Sisdiklih SDM dan Parmas KPU Kota Surabaya, Subairi SPd.
Dia menambahkan, tahap berikutnya menunggu hasil verifikasi dari Biro SDM KPU RI. Sekaligus kalau ada berkas yang kurang akan segera dilengkapi, agar bisa mendapat haknya berupa santunan. Adapun yang akan menerima santunan adalah ahli waris, yang tertera dalam surat keterangan dari pihak terkait. Tentu adalah merupakan ahli waris dari penyelenggara Pemilu 2019, yang meninggal saat menjalankan tugas.
“Harapan kami dengan berkas yang sudah lengka bisa segera tuntas, santunan sampai ke ahli waris. Tentunya agar bisa memberi manfaat,” tegas komisioner KPU Kota Surabaya mantan wartawan ini. (KN01)