KORAN NUSANTARA
indeks Lapsus

Perjalanan Panjang Untuk Belajar Ke Negeri Tirai Bambu “China”

Koran Nusantara – Akhir Juni lalu para jurnalis yang keseharianya melakukan liputan di Pemkot Surabaya berkunjung ke negeri Tirai bambu China. Kegiatan ini untuk belajar dan menggali pengalaman tentang pengelolaan bangunan cagar budaya dan pengelolaan air bersih.Saat berada di di Baijing setelah menempuh perjalanan melalui udara 8 jam, esok harinya rombongan para jurnalis dari Surabaya menjumpai Forbidden City, tempan tersebut adalah kawasan bersejarah yang dikelilingi bangunan cagar budaya kenangan kejayaan para kaisar China yang kini menjadi ikon di negeri tirai bambu itu.

Sebuah kemegahan arsitektur tradisional Cina berdiri tepat di jantung Kota Beijing. Dulu tak sembarang orang boleh datang menginjakan kaki disana, namun sekarang siapapun termasuk para tamu dan wisatawan bisa menikmati keindahan Forbidden City.

Forbidden City adalah rumah kediaman bagi 24 kaisar yang hidup pada masa Dinasti Ming hingga Dinasti Qing. Forbidden City mulai dibangun pada tahun 1406 dan berakhir 14 tahun kemudian, disana juga berdiri sebuah benteng atau yang disebut tembok pertahanan dalam yang panjangnya 3,5 kilometer tepat di pusat kota Beijing.

Kompleks Forbidden City adalah simbol dari kultur oriental, serta dianggap sebagai karya seni paling menarik dari arsitektur tradisional China. Pusat bangunannya dibuat layaknya replika dari Purple Palace (istana yang pada masa itu dianggap sebagai tempat tinggal Tuhan). Sehingga ‘kota’ itu terlarang bagi orang biasa, kecuali para Kaisar yang dianggap sebagai titisan Tuhan. Tapi sekarang Forbidden City sudah dibuka sebagai tempat wisata. Bahkan para tamu maupu wisatawan yang datang ke Beijing belum dianggap datang ke negeri China jika belum singgah ke ke Forbidden City.

Great Wall (Tembok Raksasa China) :

Begitu pula dengan Great Wall, siapapun yang datang ke geri China belum menjadi kesatria jika tidak berkunjung ke Great Wall atau Tembok Raksasa China. Dari Forbidden City menuju Great Wall ditempuh perjalanan dengan bus membutuhkan waktu sekitar 1 jam. Namun diperlu memiliki tenaga ekstra atau lebih apabila ke sana, maka wajar jika muncul jargon belum menjadi kesatria jika tidak berkunjung ke Great Wall. Lokasinya berada di atas bukit, jika ingin menyusuri tembok China kita harus rela mendaki dengan tangga yang cukup curam, Gaet Will atau Tembok Raksasa China yang melintasi bukit pegunungan itu sendiri panjangnya 5.000 kilometer. Tembok Raksasa terpanjang didunia itu dibangun sejak jaman Dinasti Qin hingga Ming untuk benteng pertahanan, batas kepemilikan lahan, penanda perbatasan, dan jalur komunikasi untuk menyampaikan pesan.

Kunjungan rombongan Jurnalistik dari Surabaya di negeri Tirai Bambu China ini dalam rangkan menambah wawasan Jurnalistik untuk mempelajari pengelolaan bangunan cafar budaya dan pengelolaan air bersih.

Setelah Wall rombongan berkunjung ke KBRI di Beijing. Dari KBRI banyak mendapat masukan tentang pengelolaan bangunan dagar budaya, “Tidak ada UU Cagar Budaya di China. Tapi ada ketentuan dan peraturan dari Dewan Negara atau MPR tentang pengelolaan atau penetapan bangunan cagar budaya,” kata Sekretaris Bidang Sosial dan Budaya KBRI di Beijing, China, Dyah Retno Andrini usai menemui rombongan jurnalis dari Surabaya yang didampingi Kabag Humas Pemkot Surabaya Nanis Chairani.

Dyah menjelaskan, salah satu bangunan cagar budaya yang mendapat perhatian saat ini adalah “Forbidden City” yaitu sebuah istana kekaisaran terbaik dengan struktur kuno terbesar yang mewah di Beijing. Istana ini diakui sebagai salah satu istana yang terkenal di dunia, selain Istana Versailles di Perancis, Istana Buckingham di London-Inggris, Gedung Putih di Washington, dan Istana Kremlin di Moskow Rusia.

Pemerintah China sangat serius dalam mengelola bagunan-bangunan cagar budaya. Kebijakan pemerintah pusat China juga di jalankan sangat ditaati oleh pemerintah daerah dibawahnya. Masing-masing pemerintah daerah di China mempunyai tim cagar budaya yang solid dalam mengelola, mengawasi dan merawat bangunan peninggalan sejarah atau cagar budaya.

Sitem pengelolaan bangunan gafar buda di China berbeda dengan pengelolaan cagar budaya di Indonesia khususnya di Surabaya. Di China tak ada satu pun bangunan cagar budaya yang jatuh ketangan pihak ketiga, apalagi dikelola swasta yang sampai berubah bentuknya dan difungsingkan menjadi tempat usaha seperti Mall dan sebagainya.Semua bangunan cagar budaya dikelola oleh pemeintah dan tidak ada waris mewaris dari penguni sebelumnya kepada keluarganya. Bangunan cagar budaya di China boleh dihuni atau disewa oleh warganya, tetapi pengelolaan, pengawasan dan perawatan tetap ditangani oleh pemerintah.

Bila dibandingkan dengan Surabaya, sebenarnya bangunan cagar budaya yang ada di Surabaya cukup banyak dan menarik pula. Hanya saja pengelolaan dan perawatannya sangat kurang. Nahkan banyak bangunan dagar budaya peninggalan kerajan maupun peninggalan Belanda sudah banyak yang jatuh ketangan pihak ketiga dan berubah bentuknya.

Hendaknya Pemkot Surabaya segera mempertegas Perda tentang cagar budaya sebelum bangunan-bangunan bersejarah di Surabaya itu habis dikuasai pihak ketiga. Serta segera mengambil alih kembali semua bangunan cagar budaya yang kini dikuasai pihak ketiga. (red)

 

Foto : Pimpred Koran Nusantara saat menelusuri Tembok Raksaa China pada akhir Juni 2012 lalu

 

 

Related posts

Wagub Emil Tekankan Kewaspadaan Diri Setinggi Mungkin Hadapi Covid-19

kornus

Ndankodiklat TNI AD Kunjungi Pusdikajen

kornus

Gubernur Sidak Jalan Ambles di Jl Raya Gubeng

kornus