KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Perekaman Data Berakhir 31 September, Pemkot Berupaya Percepat Pencetakan e-KTP

e-KTPSurabaya (KN) – Perekaman data e-KTP, ditetapkan Kemendagri berakhir pada 31 September 2016. Sebelum tenggat waktu tersebut, Pemkot Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Surabaya berupaya melakukan percepatan dalam pencetakan e-KTP.Disampaikan Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan, selain terbatasnya peralatan pencetakan, molornya pencetakan disebabkan minimnya pasokan blanko e-KTP. Sementara antrian pencetakan bisa mencapai 10 ribu antrian. “Kita coba kejar sebanyak-banyaknya blanko e-KTP. Insya Allah bisa kita selesaikan,” ujar Hendro.

Hendro mengungkapkan, untuk mengatasi kekurangan blanko, pemkot akan mendapatkan pasokan sebanyak 20 ribu blanko e-KTP. “Kabarnya minggu ini, kita digerojok blankonya,” sambung Hendro.

Untuk menyelesaikan proses perekaman hingga pencetakan sebelum tenggat waktu yang ditentukan, menurut mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) ini, pihaknya siap memekerjakan para pegawai hingga overtime. “Untuk percepatan, kalau sampai harus lembur akan kita lakukan,” tegasnya.

Selama ini, belum normalnya pasokan blanko e-KTP menyulut protes sejumlah warga. Pasalnya, akibat proses pencetakan, berlangsung hingga berbulan-bulan. Padahal, dalam proses pencetakan hanya berlangsung satu minggu. (Jack)

Related posts

Ribuan Kotak Suara di Cirebon Rusak, KPU Nyatakan Siap Mengganti

redaksi

DPRD Surabaya Kembali Bahas Bagi Hasil Terminal Purabaya

kornus

Gubernur Khofifah bersama Baznas Beri Santunan pada 1.000 Anak Yatim Se-Malang Raya

kornus