KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Peredaran Film Negatif Marak, Kemendikbud Akan Evaluasi Peredaran Film

Jakarta (KN) – Semakin maraknya peredaran film yang mengandung muatan negatif, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengevaluasi peredaran film.Wamendikbud Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti mengatakan, berdasarkan Pasal 1 UU No 33 tahun 2009 tentang Perfilman, Kementerian yang mengurusi tentang film ialah Kemendikbud. Wiendu menegaskan, peredaran film-film saat ini sangat mendesak untuk ditata ulang.

Posisi yang paling menentukan akan peredaran film yang bermutu ini, ungkap Wiendu, ialah di tangan lembaga sensor film. Saat ini sedang ada pemetaan kemampuan apa yang harus ada di tangan para tenaga sensor.

“Supaya mereka itu bisa dipertanggungjawabkan kualitas kemampuannya. Tidak hanya asal motong namun juga mana isi film yang harus dipotong dan juga memperhatikan seni dari film itu sendiri,” ungkap Wiendu di gedung DPR, Senin (24/10).

Wiendu menambahkan, usai pemetaan pada tahun ini maka di 2012 mendatang seluruh tenaga sensor akan menjalani sertifikasi. Selain itu, kementerian juga akan mengevaluasi peredaran film dengan langkah awal, yakni mempertemukan sineas film dengan pemerintah melalui suatu diskusi.

Dia berpendapat, film perlu dievaluasi agar menjadi bagian kebudayaan. Tujuan akhirnya ialah menjadikan film sebagai industri ekonomi kreatif. Sejalan dengan itu, pemerintah juga akan memperbanyak film pendidikan.

Guru besar arsitektur di UGM ini mencontohkan, film dokumenter tentang kehidupan anak atau guru yang bekerja di daerah pedalaman akan dikembangkan di Kementerian iPendidikan dan Kebudayaan. “Termasuk juga film tentang kepahlawan dan pembanguna karakter saya kira akan bagus sekali untuk dikerjasamakan dengan sineas film,” tuturnyas.

Wamendikbud juga menerangkan, film termasuk seni yang tidak mungkin dibatasi secara keras. Namun agar supaya film yang beredar itu termasuk sebagai konsumsi budaya maka akan perlu waktu untuk menatanya.

Pekerja film juga tidak dapat membatasi peranan pemerintah akan hal ini karena industry film juga masih membutuhkan asupan subsidi pemerintah. Sementara bagaimana cara untuk menyetir film yang baik, ia menjelaskan, hal tersebut sangat tergantung dari masyarakat untuk menilai mana film yang baik dan buruk.

“Saya kira jika diseimbangkan antara masyarakat yang well educated, film mendidik dan kualitas seni yang dapat dipertanggungjawabkan akan menjadikan perfilman kita maju,” ujarnya.

Mengenai anggaran, Wiendu mengaku bahwa kementerian telah mengusulkan anggran sebesar Rp700 miliar kepada DPR untuk pos direktorat kebudayaan. (dede)

Foto : Wamendikbud Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti

Related posts

Vaksin AstraZeneca Donasi Jepang Tiba di Indonesia

Respati

Penyaluran Bantuan Gempa Ambon Pilih Kasih, Warga Desak Jokowi Turun Tangan

redaksi

Pemkot Surabaya Keluarkan Panduan Pelaksanaan Ibadah Selama Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H

kornus