KORAN NUSANTARA
ekbis indeks Surabaya

Perda Vakum Minimarket di Surabaya Timur Menjamur

urabaya (KN) – Vakumnya aturan hukum berupa peraturan daerah (Perda) tentang penataan minimarket benar-benar dimanfaatkan oleh pengusaha toko modern untuk terus menambah jumlah gerainya dalam waktu singkat.Kondisi ini semakin membuat susah warga pemilik toko atau kios kelontong di perkampungan.

Banyak warga beralih belanja ke minimarket dengan alasan harga lebih murah. Celakanya, DPRD Surabaya kini masih konsentrasi menuntaskan draf Raperda penataan minimarket sebagai perda inisiatif. Setelah kelar, baru akan dikomunikasikan dengan pihak eksekutif dan baru disahkan tahun ini.

Pantauan di lapangan menunjukan keberadaan minimarket baru, yang rata-rata berlabel Alfamart serta Indomart. Di Jl Pandugo ada gerai Alfamart yang baru buka. Tak jauh dari gerai tersebut, tepatnya sekitar 200 meter sisi timur sebelumnya sudah berdiri dua gerai berlabel Alfamart serta Indomart.

Di timur Jl Pandugo, tepatnya juga baru dibuka gerai Indomart. Lokasinya persis di timur Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Di seberang titik minimarket baru tersebut sebelumnya terdapat Alfamart dan Indomart.

Di ruas J Ir H Soekarno atau MERR IIC yang masuk wilayah RW-9 Wisma Kewdung Asem Indah, Denin (7/1) kemarin muncul Indonart. Kemudian di MERR ruas Semolowaru sisi timur, sudah ada satu gerai Alfarmart. Tak jauh dari keberadaannya terdapat Indomart. Di wilayah Kendalsari, tak jauh dari kebun bibit Wonorejo, juga terdapat satu gerai Alfamart baru.

“Kekosongan perda tentang penataan minimarket benar-benar dimanfaatkan pengusaha. Benar jika jumlah gerai di kampung-kampung terus bertambah jumlahnya. Terlepas itu sudah ada izinnya, masih diurus atau bahkan belum, yang pasti sudah buka,” kata Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Moch Machmud, kemarin.

Politisi Partai Demokrat ini akan mendorong pimpinan dewan segera membentuk pansus raperda penataan minimarket yang diharapkan langsung bisa bekerja setelah penyusunan draf kelar. “Yang pasti dalam draf akan benar-benar mengedepankan penataan. Termasuk keharusan relokasi bagi titik gerai minimarket yang berdekatan, bersebelahan atau berhadapan. Ke depan perda akan mengatur tegas,” kata Machmud.

 

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Erick Reginal Tahalele mengingatkan keberadaan perda penataan minimarket di Surabaya benar-benar mendesak. “Dari enam raperda inisiatif dewan, penataan minimarket ini yang mendesak,” imbuh politisi Partai Golkar ini.

Erick menilai pertumbuhan minimarket di Kota Pahlawan sudah ngawur. Banyak di satu ruas jalan terdapat dua, bahkan hingga empat minimarket. Pria berkumis tebal ini menengarai kuat ada permainan dalam proses pemberian izin. Permainan oleh makelar perizinan, yang melibatkan banyak pihak. Tak menutup kemungkinan ada pihak dewan ikut “bermain”. “Dari sekitar 300 lebih minimarket se Surabaya, hanya sekitar 100 saja yang memiliki izin,” pungkasnya.

Pantauan di gedung dewan, Selasa (8/1), lalu menunjukan ada salah seorang perwakilan perusahaan salah satu brand minimarket masuk ke ruangan salah satu wakil ketua dewan. Dia datang menggunakan mobil Suzuki Carry merah marun.

“Ya kemarin saya melihat perwakilan pihak minimarket masuk ke ruangan wakil ketua. Dia membawa setumpuk stopmap, sepertinya berkas perizinan. Saya yakin dia perwakilan minimarket karena pernah hadir saat hearing,” kata salah seorang anggota dewan yang mewanti-wanti namanya tak mau disebutkan. (anto)

 

Ilustrasi minimarket

Related posts

Kementerian PUPR Permudah Proses KPR untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

kornus

Polda Jatim Pastikan Bom Pasuruan Berjenis Bondet

redaksi

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Presiden LSN M Fawait Tegaskan Tak Ada Lagi Istilah Pendukung Paslon

kornus