KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

KPK Tetapkan Empat Tersangka Dalam Kasus Suap Wakil Ketua PN Bandung

Jakarta (KN) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi dana bantuan sosial sebesar Rp 66 miliar di Pemerintah Kota Bandung. “Sudah ada ekspose dari tim penindakan dan sudah diputuskan, yang menjadi tersangka adalah S, H, A, dan T. Sementara P tidak ditingkatkan penyidikannya tetapi T yang kini ditetapkan sebagai tersangka,” kata Bambang lewat pesan singkat, Sabtu (23/3/2013).

Menurut Bambang, S adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung serta Hakim Ketua yang menangani perkara itu, yakni Setyabudi Tejocahyono. Lalu H adalah Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah, Herry Nurhayat. Sementara A adalah Asep, diduga sebagai perantara antara Pemerintah Kota Bandung dan Hakim Setyabudi.

Belum diketahui siapa orang berinisial T yang dimaksud Bambang. Dia pun tidak menjelaskan apakah T penyelenggara negara atau pihak swasta. Dalam operasi tangkap tangan, Jumat (22/3/2013) kemarin, penyidik KPK juga meringkus Pupung, Bendahara DPKAD Pemerintah Kota Bandung.

Tak seperti biasanya, KPK mengumumkan penetapan tersangka melalui pesan singkat kepada wartawan. Padahal biasanya KPK menggelar jumpa pers.

Menurut Bambang, S sebagai penerima suap dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b atau c, atau pasal 5 ayat 2, atau pasal 11 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sementara H, A, T sebagai pemberi disangkakan Pasal 6 ayat 1 atau Pasal 5 ayat 1 atau pasal 11 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sebelumnya, KPK menangkap basah Hakim Setyabudi saat sedang menerima uang ucapan terima kasih dari seorang kurir bernama Asep. Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan sejumlah uang lainnya yang masih tersimpan di dalam mobil Avanza milik Asep. (red)

 

Foto : Wakil Ketua PN Bandung saat ditangkap KPK

Related posts

KPK Sebut 89% Penerima Bansos di Papua Tak Sesuai NIK

redaksi

Wagub Emil Tegaskan PKK Akan Menjadi Shadow Government

kornus

Kebakaran Ludeskan Pertokoan di Jalan Rambipuji Jember

redaksi