Jakarta, mediakorannusantara.com – Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan enam kementerian dan lembaga terkait untuk mempercepat pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi. Proyek ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan jemaah haji serta umrah dari Indonesia.
Instruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2025 yang ditandatangani di Jakarta pada 6 Agustus 2025. Melalui Inpres ini, Presiden menugaskan Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Investasi dan Hilirisasi, Kepala Badan Pengelola Investasi, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta Kepala Badan Penyelenggara Haji untuk bersinergi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan program.
Inpres tersebut mencakup berbagai arahan strategis, seperti dukungan fiskal, skema pembiayaan, hingga penguatan diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk memastikan aspek hukum dan kerja sama berjalan lancar.
Untuk pendanaan, Inpres ini menjelaskan bahwa sumbernya bisa berasal dari Badan Pengelola Investasi, BPKH, kemitraan dalam dan luar negeri, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
Presiden menekankan bahwa seluruh pihak terkait harus melaksanakan Inpres ini dengan penuh tanggung jawab dan melaporkan perkembangannya secara berkala. Pembangunan Kampung Haji ini diharapkan bisa menjadi pusat akomodasi terpadu yang memperkuat posisi Indonesia sebagai negara pengirim jemaah haji terbesar di dunia.( wa/ar)
