KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

Perbaiki Tata Kelola MBG, BGN Sambut Baik Wacana Pembentukan Dewan Pengawas

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono

Jakarta , mediakorannusantara.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan terbuka terkait inisiatif ada dewan pengawas untuk memantau dan mengevaluasi jalannya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memperbaiki tata kelola pada Rabu (23/7).

“Saya belum dapat informasi lebih lanjut, tentu saja kita sih intinya kerja benar. Ada dewan pengawas menurut saya lebih baik, ditambah pengawas-pengawas swasta, kalau ada hal-hal yang enggak benar ya boleh untuk dilaporkan. Jadi, saya membuka diri untuk segala inisiatif,” katanya dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta pada Rabu (23/7).

Ia juga menegaskan apabila ada pihak-pihak yang diperiksa, diduga, atau masuk sebagai tersangka kasus korupsi, menjadi saksi, dan lain sebagainya, maka hal tersebut merupakan urusan penegak hukum.

“Maka, kita menyerahkan sepenuhnya investigasi dan penyelidikan kepada penegak hukum yang sedang menegakkan hukum terkait tata kelola yang kemarin kita hadapi. Intinya, saya sebagai kepala badan yang baru akan mendukung apapun yang menjadi kebutuhan dalam penegakan hukum kita akan berikan,” ucapnya pada Rabu (23/7).

Sudaryono menegaskan ingin kembali membangun optimisme pegawai internal BGN agar tetap termotivasi tinggi untuk menjalankan program prioritas nasional untuk meningkatkan kualitas gizi demi Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas.

“Jadi, saya ingin tim saya yang punya kasus hukum, mungkin jadi saksi, tersangka, dan lain-lain, ikuti proses, kita siap full support (mendukung penuh) untuk penegakan hukum, tetapi bahwa tim ini, BGN ini harus tetap bekerja dengan optimal, maka saya ingin mengajak kepada seluruh tim untuk jangan larut terhadap pesimisme dan kesedihan ini. Jadi harus optimis,” ujar Sudaryono pada Rabu (23/7).

Ia juga meminta masyarakat untuk turut mengawasi SPPG-SPPG yang tidak sesuai prosedur.

Apabila menemukan dapur MBG yang menjalankan program tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), maka masyarakat bisa langsung melapor ke BGN atau pemerintah daerah setempat.

“Kalau ada misalnya dapur kok enggak benar misalnya, segera laporkan, kita langsung investigasi, kita ingin menegakkan yang benar, yang baik juga harus kita tegakkan. Jangan sampai satu dua salah, kemudian yang lain juga dianggap keliru,” tutur Sudaryono pada Rabu (23/7).(wa/an)

Related posts

Kejari Bentuk Tim Penyidik Usut Dugaan Korupsi Lepasnya Aset Pemkot di Jl Upa Jiwa dan Waduk Sepat

kornus

Pengangkatan Tenaga Honorer K II Bukan Produk Cuci Gudang

kornus

Polda Jatim Berhasil Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Jl Tegalsari Surabaya

kornus