KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Penyidik Polda Jatim Tetapkan Camat Kedudung Sampang Sebagai Tersangka Pungli Dana Desa

polda-jatimSurabaya (KN) – Ditreskrimsus Polda Jatim akhirnya menetapkan A Junaedi, Camat Kedundung, Kabupaten Sampang, Madura sebagai tersangka kasus pungutan liar anggaran dana desa yang terjadi di wilayahnya.Kabid Humad Polda Jatim Kombes Pol Frans Bangun Mangera di Polda Jatim, Rabu (14/12/2016) mengatakan, penetapan tersangka AJ, berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti ditemukan penyidik. Seperti tiga ponsel, tiga buku tabungan atas nama tersangka dan dokumen mengenai pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) 18 Desa, yang ada di Kecamatan Kedundung.Serta berdasarkan dari pemeriksaan terhadap Kun Hidayat, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedundung, tersangka yang ditangkap oleh tim Saber Pungli Polda Jatim, Senin (5/12/2016).

“Setelah dilakukan gelar perkara Selasa (13/12/2016) sore kamarin, serta alat bukti yang ada, penyidik Ditreskrimsus langsung menetapkan AJ sebagai tersangka kasus pungli ADD dan DD,” ujarnya.

Tersangka AJ, perannya adalah orang yang memerintahkan KH, supaya untuk melakukan pemotongan anggaran ADD dan DD, di 18 Desa, wilayah Kecamatan Kedundung. Pemotongan itu dilakukan dengan alasan untuk pembayaran pajak, dan pelatihan. “Keterlibatan tersangka AJ ini, penyidik menjerat dia dengan pasal 12d Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dan KUHP-nya Pasal 55 dan 64,” ujar Barung.

Perlu diketahui, pemotongan ADD dan DD di 18 Desa, yang ada di Kecamatan Kedungdung dilakukan KH, cukup besar seperti di Desa Kramat, dari total Rp 118,6 juta, hanya diberikan ke desa Rp 65 juta. Kemudian, Desa Nyeloh seharusnya mendapatkan Rp 139,3 juta, hanya diberikan Rp 21,2 juta.

Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang dibentuk Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap kades beserta perangkat desa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di halaman Bank Jatim Cabang Sampang Jl Wahid Hasyim.

Penangkapan yang dilakukan Subdit Tipikor Polda Jatim, mulai Senin (5/12) lalu sekitar pukul 15.15 WIB, mengamankan 7 orang. Mereka diduga kuat terlibat tindak pidana korupsi atas pemotongan ADD dan DD Kecamatan Kedundung, Sampang. (wan)

Related posts

Januari 2013, Pemerintah Naikan Tarif Listrik

kornus

Optimalisasi Panen Tebu Lewat Magic Machine Sugar Cane karya Mahasiswa UMM

Perampokan di Pakisaji Malang, Pemilik Toko Sembako Tewas

redaksi