KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Penyelundupan Sabu 6,64 Kg Sabu Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara Juanda

pembawa sabuSurabaya (KN) – Petugas gabungan otoritas Bandara Juanda berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 6,64 kg dari tangan seorang penumpang pesawat warga negara asing (WNA) asal Singapura.Pelaku bernama Abdul Wahab ini ditangkap setelah petugas mencurigai gerak gerik pelaku yang keluar terakhir kali dari pemeriksaan petugas imigrasi.

“Saat itu pelaku membawa tas ransel berwarna cokelat kemudian berjalan mengambil tas koper besar warna cokelat tua yang tersisa. Saat itu, petugas yang sebelumnya mendapati dari hasil X-Ray tas ransel langsung mengamankan pelaku,” ungkap Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, Iwan Hariawan kepada wartawan, Rabu (8/5/2013).

Pria berusia 64 tahun itu, kata Iwan, merupakan penumpang pesawat Silk Air rute New Delhi-Singapura-Surabaya dengan nomor penerbangan MI 226 yang ditangkap 29 April 2013 lalu. “Dalam pemeriksaan diketahui dalam dinding kedua tas yang dibawa pelaku ditemukan 4 bungkus alumunium foil yang setelah diperiksa merupakan narkotika jenis sabu,” terangnya.

Setelah ditimbang, lanjut Iwan, barang bukti yang dibawa dan disembunyikan pelaku seberat 6,64 Kg. Sabu tersebut dipisah menjadi 4 paket masing-masing 3 bungkus berbentuk persegi panjang yang dipipihkan dan satu bungkus berbentuk bujur sangkar. “Semuanya dibungkus alumunium foil. Untuk yang bujur sangkar disembunyikan di dinding tas ransel dan tiga lainnya disembunyikan dalam tas koper,” pungkasnya. (red)

Untuk pemeriksaan, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Ditnarkoba Polda Jatim untuk penyelidikan lebih lanjut. (wan)

 

Foto : Pelaku pembawa sabu 6,64 kg diapit petugas

Related posts

Bertekad Pertahankan Juara Dunia, Kapal Barunastra ITS Siap Berlayar di Amerika

kornus

Gubernur Khofifah Bersama Pangdam V/Brawijaya Lakukan Gerakan Tanam Vetiver di Lereng Semeru

kornus

Intervensi Anak Penyandang Cerebral Palsy

kornus