KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Penumpang Kapal Terlantar di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Surabaya (KN) – Di perairan Surabaya saat ini terjadi gelombang tinggi air laut. Hal ini menyebabkan jadwal keberangkatan dan kedatangan kapal penumpang terganggu. Bahkan, ribuan calon penumpang kapal laut pun terlantar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.Calon penumpang itu terlihat sampai di halaman pelabuhan. Solahuddin, salah satu calon penumpang menuturkan jika jadwal kapal laut yang akan membawanya ke Banjarmasin, berkali-kali ditunda pemberangkatanya.  Ribuan penumpang kapal di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya terlantar. hal ini dikarenakan tidak pastinya keberangkatan beberapa kapal penumpang akibat gelombang tinggi air laut, Sabtu (10/09/2011).
Dari pantauan dilapangan, ribuan penumpang, nampak menunggu di sekitar lokasi pelabuhan. tak hanya di ruang tunggu saja, saking banyaknya, para penumpang terpaksa menempati halaman Pelabuhan Tanjung Perak karena ruang tunggu sudah penuh.
Berdasar keterangan para penumpang, jadwal pemberangkatan beberapa
kapal beberapa kali penundaan. Untuk kapal KM Kirana mengalami pemberitahuan pengunduran sebanyak tiga kali. dari sesuai jadwal KM Kirana dengan tujuan Kalimantan berangkat pukul 12.00 WIB, kemudian diundur menjadi pukul 15.00 WIB. lalu muncul pemberitahuan lagi, kapal
akan diberangkatkan pukul 20.00WIB.
“Saya sudah datang mulai pagi tadi mas, katanya kapal akan berangkat puku 12.00 tadi, tapi sampai sekarang kapalnya tidak ada,” ujar Darso salah satu penumpang dengan tujuan Kalimantan.
Kondisi penumpukan penumpang kali ini, dibantah oleh Humas Pelabuhan Wahid. Saat dikonfirmasi, wahid mengelak jika terjadi penumpukan penumpang, maupun pengunduran jadwal.”Hari ini tidak ada kapal yang terlambat, baik yang masuk maupun keluar. semua berjalan normal,” elaknya.
Sementara itu petugas syahbandar Pelabuhan Tanjung perak membenarkan, bahwa saat ini ombak di perairan sekitar laut jawa sedang naik. Namun Syahbandar mengaku tidak berwenang menghentikan kapal yang hendak berlayar.  Menurut petugas, berangkat atau tidaknya sebuah kapal,
merupakan hak pemilik serta nahkoda kapal tersebut. (anto/Jack)

Related posts

ITS Mitigasi Risiko Bencana untuk Tingkatkan Ketangguhan Kota Surabaya

kornus

Pencurian Marak, Kapolrestabes Surabaya Imbau PRT Tak Mudah Percaya Orang Asing

kornus

Panglima TNI Mutasi 28 Pati TNI

kornus