KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Pengurusan Izin Perawat Diusulkan di Kabupaten/Kota

Surabaya (KN) – Menyikapi meningkatnya jumlah perawat yang mengurus izin keperawatan di kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T), Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur, Rasiyo mengusulkan agar pelayanan izin disebar di Kabupaten dan Kota di Jawa Timur.“Izin keperawatan kalau bisa dikembalikan pada masing-masing Kabupaten dan Kota, tapi izinnya masih tetap di Provinsi, Namun prosesnya sudah dibuat di Kabupaten dan Kota,” ujar Sekdaprov Dr.Rasiyo,Msi dalam kesempatan membuka Rapat Evaluasi Unit Pelayanan Teknis P2T, di Surabaya, Kamis (31/1/2013).

Rasiyo mengatakan, peningkatan pengurusan perizinan di Sektor Kesehatan jumlahnya sangat meningkat tajam, khususnya izin perawat. Hal ini dikarenakan izin praktik keperawatan hanya berlaku 2(dua) tahun dan setelah itu diperbarui lagi. ” Sangat luar biasa, pengurusan izin di sektor kesehatan, khususnya izin perawat yang berlaku dua tahun, hal ini sangat wajar, karena perawat bertugas merawat orang, jadi izinya harus diperbarui,”ujarnya.

Peningkatan jumlah pengurusan izin perawat ini juga disebabkan karena sekolah perawat semakin banyak di berbagai daerah yang setiap tahun mengeluarkan ribuan siswa lulusan keperawatan. “Karena jumlahnya dari tahun ke tahun terus bertambah dan grafiknya terus meningkat, karena izin ini diperlukan betul oleh mereka, maka ada usulan pelayanan izin perawat ini bisa dibuat seperti mengurus STNK, dan tidak perlu berbondong-bondong ke kantor P2T,”ujarnya.

Sebelumnya ia juga menggambarkan bahwa proses pengurusan perizinan praktek perawat ini tidaklah semudah yang dibayangkan. Mereka harus terlebih dahulu lulus tes ujian praktik perawat, lalu lulus sertifikasi kompetensi keperawatan.

“Mereka yang lulus praktik untuk bisa memperoleh izin praktik segera mengurus izin, Namun, sebelumnya harus lulus praktek kemudian memperoleh sertifikasi perawat. Ada badan tersendiri yang mengeluarkan,sertifikasi perawat. Maka berbagai proses ini sebenarnya bisa dilakukan di Kabupaten dan Kota,” tambahnya.

Ia mengharapkan terobosan baru untuk mempermudah proses izin yang akan dilalui oleh para calon perawat ini bisa dikerjakan pada tahun ini, paling tidak dilakukan pada bulan Mei 2013.

Ia menilai sebenarnya kinerja P2T untuk memproses izin perawat ini sudah cukup baik dan tidak terlalu lama, bahkan bisa dikatakan hitungan menit per menit. Namun, dirinya merasa kasihan pada para calon perawat dalam mengurus izin ini, dikarenakan mereka terpaksa harus tidur di perjalanan untuk bisa mengurus di Kantor P2T yang terletak di Jalan Pahlawan Surabaya.

“Pelayanannya bisa dibilang hitungan menit per menit, tapi mereka datang hitungan hari, sehingga mereka sering tidur di bis, sebab yang antri banyak,”ujarnya. (rif)

 

Foto : Sekdaprov Jatim, Rasiyo

Related posts

KPU Jatim Kembali Gelar Sosialisai Pilgub 2018 Melalui Jalan Sehat Guyub Rukun

kornus

Pemkot Surabaya Putuskan Sekolah Tetap Secara Daring, WS Berharap Tak Kurangi Kualitas Siswa

kornus

SIG Beri Beasiswa Untuk Putra-Putri TNI

kornus