Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pengganti antar waktu anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Jatim Rahmawati Peni Sutantri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jatim Kusnadi pada rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (5/6/2023) malam.
Surabaya (mediakorannusantara.com) – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim kembali komplit sebanyak 27 anggota setelah Rahmawati Peni Sutantri dilantik menjadi pengganti antar waktu anggota DPRD Jatim sisa masa jabatan 2019-2024 pada rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (5/6/2023) malam.
Politikus asal Jombang itu menggantikan almarhum SW Nugroho anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim yang meninggal dunia pada 5 Desember 2022 lalu.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pengganti antar waktu anggota DPRD Jatim dipimpin langsung oleh ketua DPRD Jatim Kusnadi disaksikan pimpinan dan anggota DPRD Jatim. Turut pula hadir Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim.
Wakil ketua DPRD Jatim Anwar Sadad selaku pimpinan rapat paripurna mengatakan bahwa PAW ini mengacu pada surat keputusan Kemendagri tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Jatim dengan hormat kepada SW Nugroho disertai ucapan terima kasih atas jasa jasanya selama menjadi anggota DPRD Jatim.
Selain itu, kata Anwar Sadad juga ada surat keputusan Kemendagri tentang peresmian pengangkatan Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Jatim atas nama Rahmawati Peni Sutantri di sisa masa jabatan 2019 – 2024.
“Surat keputusan ini berlaku 60 hari sejak keputusan menteri dalam negeri diterima dan jika ada ketidaksesuaian akan dilakukan penyesuaian di kemudian hari,” jelas pria yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Jatim.
Terpisah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno mengatakan, bahwa Rahmawati Peni Sutantri akan masuk di Alat Kelengkapan Dewan DPRD Jatim menjadi anggota Komisi B menggantikan posisi yang ditinggalkan Alm SW Nugroho dan menjadi anggota Bapemperda DPRD Jatim.
“Selamat bergabung di Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim. Mudah-mudahan Mbak Peni bisa menjalankan amanah dengan baik,” pungkas sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim.
Rahmawati Peni Sutantri mengaku bersyukur bisa kembali menjadi anggota DPRD Jatim walaupun hanya pengganti antar waktu di sisa jabatan sekitar setahun lebih. Sebab dia sebelumnya pernah menjadi anggota DPRD Jatim periode 2004-2009.
“Semoga tujuan akhir partai PDI Perjuangan di pemilu 2024 mendatang tercapai,” pungkas politisi mantan reporter radio ini. (KN01)