Jakarta (KN) – Penasehat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Taufik Rahzen, yang juga seorang Budayawan, Senin (30/12/2013) dipanggil KPK untuk diperiksa terkait kasus korupsi proyek pembangunan Sport Centre Hambalang.“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AAM,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (30/12/2013).
Taufik diperiksa untuk tersangka Andi Mallarangeng. Taufik sendiri sudah tiba sekitar pukul 09.30 Wib, dengan mengenakan baju dan celana hitam. Diduga, dia bakal ditanyai seputar kegiatan Andi Alifian Mallarangeng berkaitan dengan kasus ini.
Selain itu, KPK juga memeriksa tersangka Andi Mallarangeng dalam penyidikan kasus tersebut. (red)