KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional

Pemrov Jatim Raih Penghargaan Keterbukan Informasi Publik

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim kembali mengukir prestasi di bawah kepemimpian Dr. H. Soekarwo. Kali ini Pemprov Jatim meraih penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Pusat yaitu Keterbukaan Informasi Publik kategori Badan Publik Pemerintah Provinsi Kualifikasi Cukup Informatif.Penghargaan tersebut diterima Sekdaprov Jatim, Dr. Ir. Heru Tjahjono, MM pada saat Penganugerahan  Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2018 di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (5/11/2018).

Sedangkan provinsi lain yang meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik kategori Badan Publik Pemerintah Provinsi Kualifikasi Cukup Informatif adalah Provinsi Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Banten, Papua dan Bali. Jatim juga mengirimkan wakilnya dalam penghargaan keterbukaan informasi publik diantaranya Universitas Airlangga, kategori perguruan tinggi negeri, dan Badan Pengembangan Wilayah Surabaya Madura kategori lembaga non struktural.

Penghargaan keterbukaan informasi publik  merupakan hasil monitoring dan evaluasi kepada  seluruh badan publik yang terdiri dari beberapa indikator diantaranya pengembangan website terkait dengan PPID, pengumuman informasi publik agar bisa diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat. Selanjutnya, ada penilaian terhadap indikator pelayanan informasi publik dan penyediaan informasinya. Kemudian dilanjutkan dengan tahapan presentasi  terhadap komitmen, koordinasi dan inovasi dalam impelementasi keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, Wapres RI, Jusuf Kalla menjelaskan, dengan majunya teknologi, maka harus diimbangi dengan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Sehingga tidak ada hal yang disembunyikan karena hal tersebut merupakan hak masyarakat. “Apalagi saat ini semua bisa diakses melalui digital, sehingga semua hal yang dilakukan akan bisa diketahui dengan mudah,” ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjut Wapres RI, pemerintah melalui Komisi Informasi harus memberikan informasi dengan baik. Dengan memberikan informasi secara terbuka menjadi bagian dalam pelaksanaan sistem demokrasi yang membutuhkan akuntabilitas. “Tanpa hal itu, maka sistem pemerintahan yang baik tidak bisa dijalankan,” lanjutnya. (KN01)

 

Related posts

Setelah Menyerap Aspirasi Masyarakat, Dr. H. Kuswanto Dukung Kemandirian Ekonomi Masyarakat Desa

kornus

Honorer K-II Diminta Waspadai Penipuan

kornus

Gubernur Diminta Segera Mengisi Jabatan Kabiro Perokonomian Pejabat yang Mumpuni

kornus