KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Pemprov Jatim Siap Bangun Rusun Untuk PNS Golongan I dan II

Surabaya (KN) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kini mulai menyiapkan pembangunan rumah susun (rusun) yang peruntukannya untuk pegawai negeri sipil (PNS) golongan I dan II. Untuk merealisasikannya, kini Pemprov Jatim terus berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) terkait persiapan pembangunan rusun yang dialokasikan di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

“Kami masih koordinasi dengan Kemenpera. Namun, sambil jalan untuk mempersiapkannya, kami juga masih mencari lahan kosong milik Pemprov Jatim yang bisa dibangunkan rusun di wilayah Surabaya atau sekitarnya,” ujar Sekretaris Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Pemprov Jatim, Farich Amin.

Menurut dia, pembangunan rusun tersebut tidaklah mudah, karena mencari lahan atau lokasi di kota metro seperti Surabaya, sangat sulit. “Kalau cari tanah di daerah kabupaten akan lebih mudah dan murah. Namun, prioritasnya rusun ini dibangun untuk kota metro, besar, dan sedang yang lahannya mulai sempit untuk rumah huni,” katanya.

Namun saat ditanya kapan pembangunan akan dimulai dan seperti apa ukuran rusun yang akan dibangun, ia pun belum bisa memastikannya. Hal itu, kata dia, menunggu kepastian dari Kemenpera. “Yang pasti pembangunan rusun ini merupakan salah satu langkah meratakan kepadatan penduduk di semua wilayah akibat keterbatasan lahan,” ujarnya.

Pembangunan rusun, tentu saja bukan bersifat komersil, melainkan menjadi tempat bagi orang-orang yang menetap di daerah padat penduduk, bantaran sungai, atau karena lahannya terkena pembangunan infrasturktur. Selain itu juga masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki rumah, serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan I dan II seperti guru dan tenaga medis.

Dari data Kemenpera, sebanyak 1,3 juta pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia saat ini belum memiliki rumah. Untuk itu, diperlukan optimalisasi layanan tabungan perumahan PNS sehingga penyediaan rumah bagi PNS dapat terlaksana dengan baik, seperti halnya pembangunan dalam bentuk rusun.

Saat ini, rusun yang dikelola Pemprov melalui Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang hanya di Rusunawa Gunungsari. Namun, peruntukannya yakni bagi warga stern Kali Jagir dan warga kurang mampu di Surabaya yang memenuhi persyaratan untuk menyewa.

Adapun sewa untuk rusunwa Gunungsari, yakni untuk tarif sewa bulanan bagi penghuni lantai dasar ditetapkan sebesar Rp 235 ribu, lantai II Rp 215 ribu, lantai III Rp 195 ribu, lantai IV Rp 175 ribu, dan lantai V Rp 156 ribu. Tarif sewa itu belum termasuk biaya pemakaian listrik dan air.

Namun, untuk biaya keamanan dan kebersihan sudah ditanggung oleh pihak pengelola rusun dan tak dibebankan pada warga. (yok)

 

Foto : Ilustrasi rusun

Related posts

Blusukan ke Pasar Legi Ponorogo, Gubernur Khofifah Pastikan Kebutuhan Bahan Pokok Jelang Lebaran Tercukupi dan Harga Stabil

kornus

Kampung Surabaya Berbenah, SSC Tingkatkan Kesadaran Warga Jaga Lingkungan

kornus

Peringatan 1 Muharram 1444H, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Meriahkan Gowes Gratis Berhadiah Hadiah 3 Paket Umroh 5 Sepeda Motor

kornus