Surabaya (KN) – Dalam rangka mencapai target swasembada pangan nasional 2017, Pemprov Jatim memperkuat kerjasama dengan TNI AD. Salah satunya dengan melatih sebanyak 1.734 Babinsa (Bintara Pembina Desa) untuk dibekali ilmu pertanian agar bisa menjadi penyuluh atau asisten penyuluh petanian.“Kami sudah bekerjasama dalam nota kesepahaman (MoU) dengan Kodam V Brawijaya untuk melatih Babinsa dengan membekali ilmu pertanian. Pelatihan diberikan pada 1.734 personil yang dibagi sebanyak VI angkatan,” kata Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Jatim, Tutut Herawati, Senin (25/5/2015).
Pelatihan digelar di Resimen Induk Kodam (Rindam) V Brawijaya di Kota Malang. Tiap angkatan diberi pelatihan selama seminggu. Untuk pembekalan diberikan materi dalam ruangan dan praktek di lapangan. Dalam praktek lapangan pihaknya menggandeng Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Jatim yang juga berlokasi di Malang.
Ia menuturkan, saat ini pelatihan sudah berlangsung hingga IV angkatan. Tiap angkatan diisi sekitar 260 personil. Diperkirakan pertengahan Juni mendatang pelatihan selesai dilaksanakan untuk seluruh angkatan. Setelahnya seluruh Babinsa terlatih tersebut bisa diterjunkan membantu petani dalam rangka menyukseskan swasembada pangan.
Menurutnya, dengan menerjunkan Babinsa sebagai penyuluh maka hasil pertanian akan bisa lebih optimal. “Kalau penyuluh sipil mengajak petani ke sawah terkadang kurang direspon. Tapi kalau yang mengajak Babinsa, mereka (petani) akan langsung berangkat ke sawah. Mungkin karena tentara di desa itu disegani,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, Babinsa lebih dipercaya karena dianggap memahami kondisi sosial masyarakat desa setempat. “Babinsa ini kenal nama tiap orang yang ada di desa. Setiap ada persoalan juga ikut terlibat. Jadi kalau jadi ikut membantu dalam hal penyuluhan pertanian tentu sangat efektif,” tuturnya.
Diharapkannya, dengan kerjasama tersebut maka TNI-AD dapa terus melakukan pendampingan bersama petugas teknis pertanian di lapangan hingga tanaman berhasil panen dengan baik.
Sebelumnya, Pemprov Jatim juga telah menggandeng TNI untuk mencegah pemburukan alih lahan, yang menyalahi Perda No. 5 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan data Badan Pertahanan Nasional (BPN) luas mutasi lahan RTRW menjadi pemukiman di Jatim mencapai 4.227,75 hektare sepanjang 2010-2013. Luas tersebut setara dengan potensi kehilangan beras sejumlah 49.662 ton. (red)