KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Jatim

Pemprov Jatim Kembali Raih WTP, Emil Dardak: Tindak Lanjut Rekomendasi Capai 85%

 

Wagub Email Elestianto Dardak bersama Sekdaprov Jatim Adhy Karyono dan Wakil Ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono ditemui wartawan usai rapat paripurna di DPRD Jawa Timur, Selasa (9/6/2026).

Surabaya (mediakorannusantara com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangannya. Meski demikian, Pemprov Jatim menegaskan capaian tersebut tidak menjadi alasan untuk berpuas diri dan tetap mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.

Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, usai mengikuti rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di Gedung DPRD Jatim, Selasa (9/6/2026).

Emil mengatakan, opini WTP merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam aspek administrasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan pemerintah.

“Ini adalah bagian dari tata kelola. Jadi tata kelola dalam arti bahwa upaya untuk memastikan administrasi dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah itu terlaporkan dengan baik itu bukan sesuatu yang sederhana,” kata Emil.

Menurutnya, salah satu catatan yang disampaikan BPK adalah capaian tindak lanjut rekomendasi yang telah mencapai 85 persen. Namun, penyelesaian rekomendasi tersebut tidak selalu mudah karena sebagian merupakan persoalan yang telah berlangsung lama.

“Tadi disampaikan ada capaian 85% tindak lanjut. Nah, ini memang tindak lanjut ada ribuan, dan ada yang sebenarnya carry-over, dari lama, dan bukan persoalan yang sederhana, misalnya menyangkut aset dan lain sebagainya,” ujarnya.

Emil menjelaskan, sejumlah persoalan membutuhkan proses penyelesaian yang panjang dan kompleks. Meski demikian, Pemprov Jatim bersyukur karena capaian tindak lanjut rekomendasi tersebut mendapat apresiasi dari BPK.

“Kemudian untuk penyelesaiannya membutuhkan satu proses yang tidak sederhana dan tidak singkat. Tetapi secara keseluruhan tadi kami bersyukur BPK mengapresiasi, capaiannya itu di atas dari rata-rata 75%,” ucap dia.

Ia menegaskan, Pemprov Jatim akan terus melakukan pembenahan agar kualitas tata kelola keuangan daerah semakin baik pada masa mendatang.

“Tapi tentu kita tidak boleh berpuas diri, kita harus terus berbenah supaya semakin baik lagi di tahun-tahun mendatang,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono mengungkapkan, BPK memberikan tiga rekomendasi utama yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemprov Jatim. Meski demikian, jumlah temuan pada tahun ini disebut menjadi yang paling sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Kalau kita lihat temuan BPK yang harus ditindaklanjuti, tadi rekomendasinya ada tiga. Kalau secara dibandingkan tahun lalu, ini adalah temuan yang paling sedikit sebetulnya dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Adhy Karyono.

Ia menjelaskan, rekomendasi pertama berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, khususnya terkait kelebihan pembayaran pada sejumlah kegiatan dan proyek fisik.

“Yang pertama tentang pengadaan barang dan jasa. Yang masih ada kelebihan bayar, kalau dibandingkan dengan volumenya. Ya, beberapa kegiatan, proyek fisik dan sebagainya,” katanya.

Rekomendasi kedua berkaitan dengan Bantuan Keuangan (BK) Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang masih memerlukan perbaikan tata kelola.

“Yang kedua terkait dengan DPMD terkait dengan BK Desa yang memang masih ada tata kelolaannya masih belum sesuai untuk memadai yang pada akhirnya masih juga ada kelebihan pembayaran,” ucapnya.

Adapun rekomendasi ketiga menyangkut tata kelola perizinan pertambangan, terutama terkait jaminan reklamasi pascatambang.

“Maka sebetulnya sudah kita lakukan untuk perbaikan dan evaluasi untuk tata kelola perizinan tambang, terutama sebetulnya terkait dengan jaminan untuk reklamasi,” kata Adhy.

Menurut dia, pemegang izin usaha pertambangan (IUP) wajib menyetorkan jaminan reklamasi sebagai konsekuensi dari kegiatan pertambangan yang dilakukan.

“Jadi, kalau investor membuat izin tambang IUP, maka konsekuensinya harus membayar jaminan untuk nanti reklamasinya kalau sudah selesai tambangnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, temuan yang ada lebih banyak terkait kesesuaian data antara bilyet jaminan yang tercatat di Bank Jatim dan data yang dimiliki pemerintah daerah.

“Nah, kesesuaian ini saja antara bilyet jaminan di Bank Jatim dengan yang di pemerintah. Nah, ada sedikit perbedaan saja, tapi tidak banyak. Insyaallah kita akan selesaikan dengan Bank Jatim dan saya sudah tindak lanjuti itu. Hanya itu saja sebenarnya yang paling krusial,” katanya.

Adhy menilai, secara umum hasil pemeriksaan tahun ini menunjukkan perbaikan dibandingkan periode-periode sebelumnya.

“Jadi secara umum alhamdulillah LHP untuk tahun 2025 jauh lebih ringan ya kondisi temuannya dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jadi WTP-nya betul-betul murni,” pungkasnya. (KN01)

Related posts

Sambut Kehadiran Armuji, Warga Kalijudan Menaruh Harapan Besar pada Paslon Walikota Nomor Urut 1

kornus

Tak Jaga Lingkungan, Bangunan Warga Tutupi Saluran Air Sebabkan Banjir

kornus

Gandeng DWP dan Berbagai Komunitas, BPBD Jatim Gelar Mitigasi Vegetasi di Lereng Gunung Lawu Area Wisata Genilangit Magetan

kornus