KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Pemprov Jatim Imbau Masyarakat Tak Mudah Percaya Dengan Calo

Akmal Boedianto-BKD-JatimSurabaya (KN) – Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kini telah dibuka sejumlah lembaga pemerintah, termasuk Pemprov Jatim. Agar tidak sampai menimbulkan masalah, masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya dengan calo yang menjanjikan bisa meloloskan menjadi PNS dengan meminta imbalan uang sejumlah tertentu. Imbauan itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Akmal Boedianto, Senin (16/9/2013).

Dikatakannya, dalam rekrutmen CPNS di Pemprov Jatim dan hampir keseluruhan intansi, saat ini menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Metode CAT merupakan metode seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk menutup kemungkinan adanya  kecurangan bagi pelamar CPNS.

Dengan CAT, pemerintah berupaya menciptakan seleksi CPNS yang transparan, efektif dan objektif. Menyikapi adanya kecurangan maupun pelanggaran terhadap norma, standar, dan prosedur kepegawaian, termasuk kecurangan dalam penerimaan CPNS baik dari jalur tenaga honorer maupun pelamar umum, pemerintah dipastikan akan bersikap tegas. Dengan kewenangan yang dimiliki, BKD berupaya menjadi garda terdepan dalam menjaga kemurnian dan objektivitas dalam proses penerimaan CPNS.

Pendaftaran CPNS 2013 telah dibuka mulai 16 sampai 27 September. Tahun ini, terdapat 585 kuota yang disediakan. Dari jumlah itu, 60 persennya atau 351 formasi akan diisi oleh bidang kesehatan. Seperti, dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, operator kesehatan, terapis, dan formasi bidang kesehatan lainnya. Sementara 40 persen sisanya baru formasi non kesehatan, seperti, analis, manajemen, akuntan, dan hubungan internasional.

Selain 585 formasi lewat jalur rekrutmen umum tersebut, Pemprov Jatim juga menyelenggarakan rekruitmen CPNS 2013 melalui jalur honorer K2 yang kuotanya sebanyak 307. Pengangkatan honorer K2 berbeda dengan honorer. Untuk dapat diangkat, K2 wajib mengikuti tes seperti formasi umum. Mereka yang lolos tes berhak diangkat sebagai CPNS. Jadi tidak semua honorer K2 yang diangkat CPNS. Pengangkatan honorer K2 dilakukan secara bertahap, mulai 2013 sampai 2014 nanti.

Sementara untuk kriteria honorer K2, yakni mereka yang bekerja di instansi pemerintah dan diangkat oleh pejabat berwenang, dengan masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus. Usia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006. Saat ini, honorer K2 menumpuk untuk posisi guru, perawat, dan tenaga teknis. Di Jatim, jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan ribu. (yo)

 

Foto : Akmal Boedianto-BKD Pemprov-Jatim

 

Related posts

Jelang Ramadhan Pemkot Gelar Bazaar Murah di Balai Kota

kornus

Di Upacara Harkitnas ke-115, Gubernur Khofifah Beri Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya dan Bonus pada Atlet Jatim yang Berprestasi di SEA Games Kamboja

kornus

Waspada Kasus DBD, Dinkes Surabaya Sampaikan Cara Pencegahannya

kornus