KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Pemprov Jatim Diminta Segera Bentuk Perda Pertambangan

ilustrasi-tambangSurabaya (KN) – Komisi D DPRD Jawa Timur meminta kepada Pemprov Jatim untuk segera merealisasi pembentukan Perda Pertambangan yang merupakan hasil rekomendasi dari Pansus pertambangan DPRD Jatim beberapa waktu lalu.Ketua Komisi D DPRD Jatim, Eddy Paripurna, Selasa (4/10/2016) mengatakan, pihaknya mengingatkan kepada Pemprov untuk segera mengajukan ke DPRD Jatim untuk menyiapkan rencana perda pertambangan.

“Perda pertambangan harus dibuat mengingat untuk mengatur tata pertambangan di Jatim. Jangan sampai kasus Salim Kancil terjadi lagi di Jatim. Dan perlu diingat juga kalau hasil rekomendasi pansus tambang merupakan produk hukum yang harus ditindaklanjuti oleh Pemprov,” ujar Edy.

Menurutnya, perda pertambangan ini harus segera dibuat mengingat beberapa daerah yang lokasinya ada daerah pertambangan sudah mulai ada geliat kegiatan pertambangan. “Saya dengar di Pantai Selatan daerah Jember mau ada kegiatan pertambangan. Padahal seingatnya dalam rekomendasi Pansus pertambangan adanya larangan kegiatan pertambangan di daerah tersebut. Ini yang harus diperhatikan Pemprov,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Jatim lainnya, Ahmad Hadinudin mengatakan, seharusnya pemprov bergerak cepat untuk segera membuat perda tentang pertambangan tersebut, sehingga dengan perda tersebut masalah pertambangan di Jatim dapat tertata dengan baik.

Ia menemukan ada ketidakberesan dalam tata niaga pertambangan di wilayah pantai Selatan diantaranya di Kabupaten Jember. Seharusnya, lanjut Hadinuddin, hal tersebut dilarang oleh Pemkab dan Pemprov Jatim karena pansus tambang DPRD Jatim sudah melarang ada kegiatan pertambangan di wilayah tersebut. (rif)

Related posts

Pemkot Kota Metro Lampung Menimba Ilmu Penyediaan Pelayanan Publik di Surabaya

kornus

Walikota Surabaya Minta MKKS SMP Swasta Bentuk Program Peningkatan Kompetensi Guru

kornus

Kejaksaan Berhasil Tangkap Kades Buronan Korupsi Hampir Rp1 miliar