Surabaya (KN) – Terkait dengan pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014. Pemprov Jatim membentuk tim pemantauan, pelaporan dan evaluasi perkembangan politik di daerah.Dikatakan Asisten Pemerintahan Sekretaris Provinsi Jatim Idrus, pembentukan tim pemantauan perkembangan politik ini beranggotakan dari masing-masing instansi terkait di lingkungan Pemprov Jatim dan diketuai langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakebangpol) Provinsi Jatim. Dasar pembentukan tim pemantau ini adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri 61/2011.
Ia menjelaskan, tim bertugas melakukan pemantauan maupun evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Presiden. Selain itu, tim juga melakukan pemantaun terhadap masalah ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Dengan dibentuknya tim pemantuan dan evaluasi ini diharapkan perkembangan politik di Jatim bisa berjalan dengan lancar, baik, dan jujur. (rif)