KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Pemkot Surabaya Serahkan DAK2 ke KPU

Surabaya (KN) – Pemerintah Kota Surabaya resmi menyerahkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya. Penyerahan itu ditandai dengan ditekennya naskah serah terima oleh Walikota Surabaya Tri Rismaharini dan Ketua KPU Surabaya Eko Sasmito disaksikan Ketua Panwaslu Surabaya Wahyu Hariadi, di Ruang Sidang Walikota, Kamis (6/12).

Sesuai dengan Undang-undang nomor 8 Tahun 2012, pada pasal 32 menyebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyediakan dan menyerahkan data kependudukan kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU kabupaten/kota. DAK2 nantinya akan digunakan oleh KPU sebagai bahan penyusunan daerah pemilihan (dapil) DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota pada pemilu 2014.

DAK2 yang diserahkan Pemkot, mengacu pada versi pemerintah pusat yang menyatakan jumlah penduduk Surabaya berjumlah 2.719.859 jiwa. Padahal, dari data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), diketahui per 6 Desember 2012 jumlah penduduk mencapai 3.114.639 jiwa. Itu artinya ada selisih sekitar 400 ribu jiwa. “Yang kami serahkan versi resmi dari pemerintah pusat, namun kejelasannya akan kami kroscek ke Kementerian Dalam Negeri,” ujar walikota.

Risma mengaku belum tahu pasti penyebab ketidaksamaan data tersebut. Namun, dia menengarai 400 ribu jiwa itu banyak terdata di daerah lain lantaran kemungkinan memiliki KTP ganda. Padahal yang bersangkutan tinggal dan memiliki KTP Surabaya. “Untuk itu, kami perlu detailnya siapa-siapa saja yang termasuk selisih tadi, baru kami bisa pastikan agar tidak terjadi kesimpangsiuran,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dispendukcapil Suharto Wardoyo mengatakan, berdasarkan aturan apabila terjadi perbedaan database masih bisa terus diintegrasikan untuk keperluan selanjutnya. Dia menjabarkan, setelah ini masih ada beberapa tahapan lagi antara lain, paling lambat 5 Januari 2013, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengintegrasikan tambahan data hasil perekaman e-KTP dengan database kependudukan. “Jadi ini masih tahap awal, masih ada waktu untuk melakukan verifikasi, kalau-kalau ada perubahan atau penambahan data,” ungkap Suharto.

Sementara Ketua KPU Surabaya Eko Sasmito menyatakan, pihaknya akan memantau apa ada perubahan signifikan setelah proses verifikasi. Menurutnya, ini merupakan fase krusial karena terkait pemetaan dapil di Kota Surabaya pada pemilu 2014 nanti. (anto)

 

Foto : Walikota Surabaya tandatangani naskah serah terima DAK2 dengan KPU

Related posts

Pemerintah Pusat Merekomendasi Tol Tengah Segera Dibangun

kornus

45 Desa di Ngawi Kekeringan, Warga Kelimpungan Cari Air Bersih

redaksi

Gandeng Ulama, TNI dan Polri di Surabaya Jaga Kondusifitas

kornus