Surabaya (KN) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melaunching Green Building Awareness Award (GBAA) di Balai Kota, Senin (23/12/2013). Langkah tersebut sebagai upaya mengkampanyekan gerakan Green Building yang ramah lingkungan.Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, GBAA merupakan upaya konkret pemkot untuk menggugah para pemilik maupun pengelola gedung agar menerapkan manajemen yang ramah lingkungan. Bentuknya berupa penilaian terhadap gedung-gedung bertingkat di Surabaya. Nah, dari penilaian itu nantinya akan diketahui apakah gedung tersebut sudah ramah lingkungan atau tidak.
Berbeda dengan daerah lain, dalam upayanya mengkampanyekan GB, Pemkot Surabaya memilih mengutamakan penyadaran masyarakat terlebih dahulu. Baru setelah itu ditindak lanjuti dengan regulasi yang diatur dalam peraturan daerah (perda). Menurut walikota, hal tersebut dipandang lebih efektif karena ketika nanti perda sudah disahkan, masyarakat sudah tinggal menyesuaikan saja mengingat konsep GB sudah berjalan. “Jadi transisinya tidak terlalu sulit. Makanya proses penerapan green building ini didahului dengan langkah penyadaran masyarakat,” kata Risma -sapaan Tri Rismaharini- saat membuka acara.
Sementara Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (bappeko) Surabaya Agus Imam Sonhaji menjelaskan, semua gedung yang memiliki ketinggian lebih dari 4 lantai dan luasan 2.500 meter persegi akan dinilai. Di Surabaya, jumlahnya mencapai 120 gedung. Dalam hal penilaian, Pemkot Surabaya akan menggandeng kalangan akademisi mengingat banyaknya gedung yang akan dicermati. Instrumen penilaian dalam GBAA hanya digunakan pada existing building (EB) atau bangunan yang sudah terbangun. Instrumen ini menggunakan konsep self assessment (penilaian mandiri) dengan dua bagian, yakni poin prasyarat dan poin kredit. Sedangkan untuk gedung baru yang hendak dibangun tetap diarahkan menerapkan GB sejak pengajuan izin mendirikan bangunan (IMB).
“Hasil penilaian diperkirakan sudah bisa diketahui pada pertengahan tahun 2014,” ujar Agus. Nantinya, gedung-gedung tersebut akan diberi plakat yang menginformasikan tingkatan atau grade, sejauh mana bangunan itu menerapkan konsep GB. Nah, plakat tersebut, lanjut Agus, wajib dipasang di tempat yang dapat dilihat semua orang. Mantan Kabag Bina Program ini yakin, gedung bertingkat di Surabaya akan berlomba-lomba menerapkan prinsip GB. Sebab, jika tidak, plakat rangking negatif akan terpampang dan itu bisa berpengaruh terhadap citra gedung tersebut. (anto)