KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks Surabaya

Pemkot Surabaya Kembali Tertibkan Pasar Simorejo Timur, Bangunan Liar Dibongkar

Penertiban Pasar Simorejo Timur.

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menertibkan kawasan Pasar Simorejo Timur, Rabu (8/4/2026) kemarin. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penertiban sebelumnya, sekaligus bagian dari upaya penataan aset daerah yang selama ini digunakan tanpa dasar hukum serta belum memenuhi kewajiban keuangan kepada pemerintah kota.

 

Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), serta dukungan dari PLN, PDAM, jajaran Kecamatan Sukomanunggal, hingga unsur TNI-Polri.

 

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi kawasan pasar agar lebih tertata dan sesuai peruntukannya.

 

“Kegiatan ini kami lakukan agar aset milik pemerintah kota dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya, sekaligus meminimalisir pelanggaran dalam penggunaannya,” kata Zaini, Kamis (9/4/2026).

 

Ia menjelaskan, seluruh bangunan yang berdiri di atas lahan aset Pemkot Surabaya ditertibkan tanpa terkecuali, mulai dari bangunan semi permanen hingga permanen.

 

“Kami tertibkan semuanya. Untuk bangunan permanen, kami dibantu DSDABM dengan alat berat agar prosesnya lebih efektif,” jelasnya.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas juga membantu pedagang memindahkan barang-barang yang masih berada di dalam kios. “Ada kios yang sudah kosong, tetapi ada juga yang masih berisi. Personel kami bersama tim gabungan turut membantu evakuasi barang milik pedagang,” tambahnya.

    Penertiban Pasar Simorejo Timur..

Sebelum pembongkaran dilakukan, petugas memastikan seluruh aliran listrik telah diputus guna menghindari risiko bahaya.

 

“Kami pastikan tidak ada aliran listrik sebelum pembongkaran. Proses ini dibantu oleh PLN,” tegasnya.

 

Zaini memastikan, penertiban berlangsung kondusif dengan sikap kooperatif dari para pedagang. Ia menyebut, hal itu tidak lepas dari sosialisasi dan pendekatan yang telah dilakukan sebelumnya oleh pihak kecamatan.

 

“Alhamdulillah, para pedagang kooperatif. Sebelumnya sudah ada sosialisasi bertahap dari kecamatan,” ujarnya.

 

Ke depan, Pemkot Surabaya menegaskan penertiban serupa akan dilakukan secara berkelanjutan di berbagai kawasan pasar. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.

 

“Penertiban ini akan kami lakukan berkala di seluruh pasar. Harapannya, masyarakat dan pedagang semakin sadar untuk mematuhi aturan serta memanfaatkan fasilitas sesuai ketentuan,” pungkasnya. (jack)

Related posts

Sinergi BPOM dan Kemenkes Percepat Inovasi Alat Deteksi TBC Serta Hilirisasi Obat Bahan Alam

Wali Kota Eri Pantau Makan Bergizi Gratis Perdana di SD dan SMP Surabaya

kornus

32 Pendaftar Berebut Kursi Pimpinan KPK

redaksi