Surabaya (KN) – Pemkot Surabaya mendukung rencana penertiban bangunan liar di stren kali Surabaya di kawasan Ngagel dan Bratang. Harapannya, Kota Surabaya bisa lebih tertata dan rapi. Kemudian stren kali berfungsi sebagaimana mestinya.
“Kami menyabut dengan baik rencana Pemprov Jatim menertibkan bangunan liar di stren kali Surabaya tersebut. Ini sebuah langkah maju,” kata Wakil Walikota Surabaya, Bambang DH, saat dikonfirmasi, Kamis (19/5).
Menurut Bambang DH, jika nanti dalam penertiban timbul masalah sosial, seperti warga kehilangan tempat tinggal, mereka akan ditempatkan di rusun, seperti di rusun Gayungsari dan Penjaringansari. “Kamia punya banyak rusun, tempatkan saja di rusun itu,” kata mantan Walikota Surabaya ini.
Lerbih lanjut Bambang DH menjelaskan, Pemkot Surabaya bersama Pemprov Jatim sudah berencana akan membangun rusun baru di Surabaya. Menurut orang nomor dua di Pemkot Surabaya ini, Pemkot siap mencarikan lahan untuk membangun rusun baru. “Kita sudah pernah berbicara dengan Pak Budi (Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Jatim, Budi Susilo, red) jika ingin membuat rusun baru, pemkot siap mencarikan lahan,” jelasnya.
Sementara itu, Pembina Paguyuban Stren Kali Surabaya (PWSS), Andreas Suhadi mengatakan, pihaknya tetap menolak rencana Pemprov yang akan melakukan penertiban stren kali di tepi Kali Wonokromo. Pihaknya tetap berpegang teguh terhadap hasil pertemuan paguyuban warga stren Surabaya pada Rabu 22 September 2010 lalu.
Selain itu, pihaknya juga perpegang pada pasal 13 Perda No 9 tahun 2007 tentang penataan sepadan Kali Surabaya dan Kali Wonorkomo, yang menyebutkan bahwa kawasan terbatas di stren Kali Wonokromo.
“Dalam pemahaman kami, warga yang sudah menempati stren tersebut, jangan digusur. Tapi tidak boleh ada tambahan permukiman baru disana,” kata Andreas Suhadi, warga stren yang sudah menempati stren kali di Kali Wonokromo selama 50 tahun ini.
Seperti yang diketahui, pemprov melalui Dinas PU Pengairan Provinsi Jatim, memang berencana melakukan penertiban di Kali Wonokromo, yang saat ini banyak dihuni warga yang berjualan di sepanjang Kali Wonokromo itu.
Saat ini, sosialisasi terhadap penertiban sudah dilakukan beberapa kali. Menurut Kasie Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas PU Pengairan Jatim, Ruse Rante SH MH, sebenarnya sosialisasi mengenai penataan sungai itu sudah dilakukannya sejak beberapa tahun lalu.
Sementara, Kepala Satpol PP Surabaya, Arief Boediarto mengatakan, Pemkot Surabaya siap mensingkronisasikan program dengan Pemprov Jatim terkait dengan sosialisasi hingga penertiban terhadap warga stren kali.
‘’Kalau kami ikut saja dengan Pemprov. Kendati demikian, harus ada pembicaraan lanjutan sehingga kegiatan ini tidak hanya didominasi Pemkot saja. Melainkan kerja bareng antara Pemprov dan Pemkot,’’ kata Arif. (anto)
Foto : Bambang DH