KORAN NUSANTARA
Jatim

Pemkab Malang akan siapkan Rapid tes di setiap desa

 

Malang,mediakorannusantara.com- Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, menyiapkan langkah uji cepat atau rapid test COVID-19 pada tiap-tiap desa di wilayah kabupaten itu untuk deteksi dini penanganan virus corona.

Bupati Malang M Sanusi mengatakan bahwa pemeriksaan itu akan dilakukan kepada warga setempat atau pendatang di wilayah Kabupaten Malang, yang mengalami indikasi terpapar virus

“Untuk rapid test, kita sudah melangkah pada tiap-tiap posko desa, rumah karantina di masing-masing desa kita bSanusi menambahkan, jika pada saat dilakukan rapid test didapati hasil reaktif, akan dilakukan langkah sesuai protokol penanganan COVID-19. Masyarakat dengan hasil rapid test reaktif, diharapkan bisa mengikuti arahan petugas medis.,” kata Sanusi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis.7/5

Dengan hasil uji cepat reaktif itu, lanjut Sanusi, pasien yang bersangkutan akan dibawa ke rumah sakit darurat, yang kini tengah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Malang. Rumah sakit darurat tersebut, akan disiapkan di rusunawa ASN Kepanjen yang saat ini belum beroperasi.

“Jika hasilnya reaktif, akan langsung dibawa ke rusunawa, tidak boleh menolak. Saat ini saya sedang menyiapkan RS darurat COVID-19 itu di rusunawa,” kata Sanusi.

Kabupaten Malang terdiri dari 33 kecamatan, 378 desa dan 12 kelurahan. Wilayah Kabupaten Malang tercatat cukup luas dan berbatasan langsung dengan Kota Malang, Kota Batu, Pasuruan, hingga Probolinggo.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Arbani Mukti Wibowo mengatakan bahwa pelaksanaan rapid test saat ini sudah dilakukan pada orang yang masuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).

Arbani menambahkan pelaksanaan rapid test tersebut diutamakan pada hasil tracing atau penelusuran tim Satgas COVID-19, yang memiliki kontak erat dengan pasien yang telah dinyatakan positif virus Corona. “Sudah dilakukan rapid test, semua hasil tracing kontak erat, dilakukan deteksi dini dengan rapid test,” kata Arbani.

Jika hasil rapid test tersebut reaktif, lanjut Arbani, yang bersangkutan akan dijadwalkan untuk melakukan test swab. Pemerintah Kabupaten Malang telah menambah jumlah alat rapid test lebih dari 5.000 unit.

Di wilayah Kabupaten Malang, saat ini ada 41 kasus positif COVID-19. Dari total jumlah kasus tersebut, berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Timur, terdapat 12 pasien sembuh, delapan orang meninggal dunia dan sisanya masih berada dalam perawatan.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Malang pada akhirnya memutuskan untuk melakukan pertimbangan ulang terkait rencana pengajuan skema Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan, melalui Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Malang tengah memantau perkembangan penyebaran virus Corona dengan lebih mengutamakan upaya pembatasan fisik atau physical distancing.(wan/an)

 

Related posts

Dewan Minta Pemerintah Selektif Dalam Mengeluarkan Izin Pengelolaan Limbah B3

kornus

Kemenag Jatim Pastikan CJH Embarkasi Surabaya Korban Insiden Crane Menpatkan Santunan Asuransi

kornus

Mantan Wali Kota Mojokerto Tutup Usia Setelah positif COVID-19