KORAN NUSANTARA
Nasional

Pemerintah Susun Strategi Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19 di Akhir Tahun

Jakarta (mediakorannusantara.com) – Pemerintah tengah menyusun strategi untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus menjelang libur akhir 2021. Hal ini sebagai upaya mencegah penyebaran virus COVID-19 gelombang ketiga.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19, Sonny Harry Harmadi, dalam Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) – KPCPEN, Jumat (12/11/2021) mengatakan cegah lonjakan kasus akhir tahun pemerintah tidak pernah kendor lakukan testing.

“Kita belajar dari negara lain, saat kasus landai, penurunan kapasitas testing bisa memicu terjadinya lonjakan. Selain itu, pemerintah juga mendorong masyarakat disiplin dalam protokol kesehatan (prokes) melalui berbagai komunikasi risiko,” kata Sonny.

Ia menambahkan, libur akhir tahun tidak hanya dirayakan di dalam negeri, namun juga luar negeri. Untuk itu, ada skrining ketat bagi pelaku perjalanan internasional, serta vaksinasi semua kelompok umur akan digencarkan untuk menekan risiko keparahan COVID-19.

Upaya berlapis pun terus dilakukan pemerintah dalam penguatan protokol kesehatan. Di antaranya penguatan posko desa dan kelurahan, mendorong kepatuhan institusi, serta di level keluarga

“Untuk antisipasi masuknya varian baru, pemerintah juga menjalankan whole genome sequencing dari kasus positif yang masuk ke Indonesia,” kata Sonny.

Indonesia Berhasil Pertahankam Angka Penularan COVID-19

Sonny menyampaikan Indonesia berhasil mempertahankan momentum angka penularan COVID-19 tetap rendah sejak 15 Oktober 2021 di bawah 1000 kasus per hari, keterisian tempat tidur rumah sakit (BOR) di bawah 4 persen.

“Sedangkan jumlah orang yang divaksin mencapai 208 juta orang, dimana 80 juta sudah mendapatkan dosis lengkap. Dari segi kepatuhan masih sangat tinggi dengan skor 8,12 untuk pemakaian masker dari skala 1-10,” kata Sonny.

Lanjutnya, kepatuhan jaga jarak masih baik. Hanya saja memang 11 persen kabupaten/kota dengan skor pakai masker kurang dari 60 persen. Perlu menjadi perhatian untuk mendorong disiplin prokes karena masih ada potensi gelombang ketiga.

“Apalagi dengan adanya baru AY.4.2 meskipun belum masuk ke Indonesia. Masyarakat tetap taat menjalankan prokes ketat dan harus dibarengi dengan prokes dan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi yang banyak digunakan oleh institusi,” kata Sonny.(ip/sup)

Related posts

PT LIB Susun Timeline Lanjutan Liga 1 dan 2 musim 2020

Wamendagri sebut Daftar Calon Pj Kepala Daerah akan diusulkan DPRD

Partai Gerindra Layangkan Gugatan Hasil Pilkada Jateng dan Jabar ke MK

redaksi