KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

KPK Gelar Rakor Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bersama Gubernur dan 38 Bupati/Walikota di Jatim

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Dalam rangka memperingati hari anti korupsi Sedunia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rapat koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi bersama Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa bersama 38 Bupati/walikota yang ada di Jawa Timur di Gedung negara Grahadi, Senin (15/11/2021).

Rapat Koordinasi ini langsung dihadiri oleh Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron, dan Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama. Juga hadir acara tersebut yaitu Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, Plh Sekdaprov, Heru Tjahjono serta Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, Anik Maslachah, dan juga Ketua Fraksi dan Ketua Komisi di DPRD Jatim, DPRD Kabupaten/kota di Jatim.

Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron meminta dan mengajak kepada kepala daerah se Jatim untuk jihad masa kini yaitu melawan korupsi. Mengingat jadi diri Jatim terutama kota Surabaya ini merupakan  pahlawan yang rela berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan. “Maka saatnya kepala daerah di Jatim menggelorakan semangat jihad melawan korupsi, dan rapat koordinasi kami harap benar – benar menghasilkan yang positif dan tidak ada lagi kepala daerah di Jatim tidak terlibat korupsi lagi,”pintanya.

Lebih lanjut dijelaskan, Pemerintah daerah adalah bagian dari pemerintah pusat untuk mewujudkan dan mengelola tujuan pemerintah pusat di daerah. Yaitu membentuk pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap masyarakatnya, kedua mensejahterahkan, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan sosial. “Apabila kepala daerah di Jatim melaksanakan janjinya saat kampanye di masyarakat Insya Allah di daerah tersebut masyarakatnya bisa sejahtera sesuai tujuan dari pembentukan pemerintah pusat, dan sebaliknya apabila kepala daerah melakukan korupsi maka terjadi kesengsaraan di daerah tersebut,”paparnya.

Ia menyampaikan, di hari anti korupsi se dunia pada 9 Desember nanti diharapkan angka korupsi di Indonesia khususnya di Jatim tidak naik lagi. Dimana data dari KPK untuk tindak pidana korupsi yang masuk mulai 2004 – 31 Maret 2021 ada 750 kasus penyuapan diantaranya pengandaan barang dan jasa, penyalagunaan anggaran, pungutan, hingga proses perizinan. “Maka itu saya minta komitmen kepala daerah di Jatim untuk tidak melakukan korupsi lagi saat perayaan hari korupsi sedunia mendatang, dan yang hadir ditempat ini juga tidak terlibat korupsi juga,”papar Nurul Ghufron yang juga asli Sumenep ini.

Ia menambahkan, dengan dibawah komando Bu Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim Emil elestianto Dardak segenap kabupaten/kota di Jatim mulai merubah untuk tidak korupsi lagi.

“Semangatkan tekad Jatim kota Pahlawan, masa kini adalah melawan korupsi, dan kepala daerah berhak menjadi pahlawan untuk melawan korupsi, atau menjadi pasiennya KPK, karena pilihan ada di kepala daerah masing – masing,” imbuhnya.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, ada ouputnya dan hasilnya, pertama Gubernur, bupati, dan Walikota, serta DPRD nya harus sevisi dan semisi yaitu memajukan Jawa Timur, kedua yaitu lakukan koordinasi yang harmoni dan baik dengan perannya masing – masing seperti Eksekutif melakukan kinerjanya dan DPRD pengawasan, dan ketiga yaitu saling terbuka dan tersuport antara pihak eksekutif dan legeslatif. “Apabila itu semua terwujud maka kelemahan dan kelebihan saling menutupi untuk bergandeng tangan untuk jihad melawan korupsi,”pungkasnya.

Sementara itu Direktur Korsugah KPK wil 3, Brigjen pol Bahtiar Ujang Purnama meminta kepala daerah di Jatim mulai sekarang merubah dan memperbaiki diri dari jajarannya pemerintah daerah dengan mengoptimalkan fungsi inspektorat, dan pengawasan dari DPRD. Dan ini harus segera mendapatkan dukungan. “Kepala daerah di Jatim untuk segera meningkatkan nilai MCP dari KPK sesuai dengan implementasi di lapangan, minimal 90 %,”pintanya.

Sementara itu Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan terima kasih kepada KPK yang telah melakukan pendampingan dan fasilitas selama ini dilakukan di Jatim, dan diharapkan KPK tetap melakukan pendampingan kepada pemprov selanjutnya. “Diharapkan di 2022 nanti kasus covid 19 di Jatim menjadi landai dan turun, dan pemprov Jatim bisa lari kencang lagi dalam melaksanakan program – program pemerintah,”ujarnya.

Terkait MCP KPK, Rata MCP nasional 45 % per 15 Nopember 2021, sedangkan capaian MCP se Jatim yaitu 60 persen, sementara itu pemprov sendiri telah mencapai MCP 67 persen. Tapi pihaknya meminta kepada inspektor untuk tetap lari kencang lagi dan kencang lagi. “Mohon ijin, saya menyampaikan kalau di plakat baru pemprov Jatim ini ada logo karapan sapi, kenapa saya pakai logo karapan sapi karena kita memang kerja keras, dan kerja cepat,”ungkap Gubernur perempuan pertama di Jatim ini.

Ia juga menyampaikan, untuk manejemen aset pemprov Jatim terus melakukan perbaikan dan penertiban secara terus menerus. Dimana per 15 Nopember ini sudah dilakukan database aset yaitu 80%, pengelolaan aset 100%, sertifikat aset 46%, dan penertiban Aset 50%. Artinya bahwa target untuk PTSL 2024 bisa terwujud apalagi pad 18 Desember mendatang Banyuwangi juga melakukan sertifikat, dan ini bisa diikuti oleh kabupaten/kota lainnya.

“Ini semua merupakan ikhtiar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan  mulai dari aset dan keuangan secara efektif, efesien, transparan dan akuntabel. Maka itu Pemprov Jatim juga mulai melakukan pengendalian internal pemerintah sesuai intruksi dari BPKP, yaitu mulai menerapkan Sistem Pengendalian Interen Pemerintah (SPIP) bisa terintergrasi antara manajemen resiko independence MLA, dan terintegritas dengan pengendalian korupsi, serta pengendalian indeks mandiri yang dilakukan oleh BPKP sendiri,”ujarnya.

Gubernur Khofifah menambahkan dengan adanya sistem SPIP ini, pihak pemprov bisa mengetahui titik rawan mana saja yang dilarang untuk korupsi, dan pihak pemprov Jatim selalu mendapatkan warning dari KPK agar tidak melakukan kegiatan tersebut. “Maka itu mari kita berikhtiar bersama – sama bergandeng tangan untuk bisa membangun pemerintahan yang berintegritas tinggi, dan tentu kita juga bisa berharap kesejahteraan rakyat bisa terwujud,”paparnya.

“Kita juga berharap kegiatan pencegahan korupsi yang dilakukan KPK ini bisa dilakukan secara masif, dan tentu bergandeng tangan kepada seluruh stakeholder untuk upaya mempercepat pemberantasan korupsi ini sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dan rapat koordinasi ini diharapkan menjadi starting point bagi kepala Daerah di Jatim Bupati, walikota dan termasuk pemprov Jatim untuk melakukan perbaikan penyelenggaraan pemerintah di APBD 2022. Sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, bersih dan Akutanbel,”pungkas Gubernur Khofifah. (KN01)

 

Related posts

Parkour, Aplikasi Layanan Parkir Digital Karya Mahasiswa ITS

kornus

Ungkap Pembunuhan Dengan Cepat, Polrestabes Beri Penghargaan 10 Anggota Berprestasi

kornus

Jajaran Pemkot Surabaya Tanda Tangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja via Elektonik

kornus