Painan, Sumbar, mediakorannusantara.com – Pemerintah pusat akan membangun pabrik pengelolaan getah gambir menjadi pewarna batik di Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, dengan anggaran Rp7,5 miliar pada 2021.
“Pembangunan pabrik disokong melalui alokasi dana dari Kementerian Perindustrian,” kata Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni di Painan, Minggu.
Ia menambahkan warna dari getah gambir yang diproduksi akan digunakan untuk mendukung beberapa usaha kerajinan batik di daerah itu.
Pada awalnya yang akan dibangun pabrik pengolahan kulit jengkol, namun karena keberadaan jengkol yang musiman akhirnya rencana tersebut dibatalkan.
“Kami akhirnya melirik getah gambir yang banyak terdapat di Pesisir Selatan dan pejabat pusat pun merespons dengan baik,” kata dia.
Ia mengungkap sebenarnya getah gambir tidak hanya bisa dimanfaatkan sebagai pewarna namun juga bisa digunakan sebagai bahan pembuat obat-obatan, kosmetik dan lainnya.
“Manfaatnya getah gambir cukup banyak hanya saja karena ada monopoli dalam penjualannya harganya pun tidak stabil dan cenderung merugikan petani, mudah-mudahan dengan beroperasinya pabrik harga getah gambir lebih bersaing,” katanya lagi.
Selain akan mendongkrak harga getah gambir, penggunaan pewarna dari tanaman tersebut juga menjadikan harga batik yang diproduksi perajin akan lebih baik.”Jelas harga batik lebih baik karena warna yang digunakan perajin bebas dari bahan kimia,” katanya.
Selain pabrik, pemerintah pusat juga akan membangun 40 unit rumah di Lumpo yang akan ditempati oleh para perajin batik.Sementara itu, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Pesisir Selatan Lisda Hendrajoni menyebut selain Batik Lumpo di daerah setempat juga terdapat Batik Mande Rubiah.
Khusus Batik Mande Rubiah batik motif-motifnya terinspirasi dari motif klasik yang terdapat pada naskah kuno koleksi Rumah Gadang Mandeh Rubiah yang berkedudukan di daerah setempat.
Hanya saja dari ribuan motif yang ada pada naskah kuno di sana, baru empat motif saja yang diadopsi dan motif berikutnya diadopsi secara bertahap.(wan/an)