Rapat koordinasi penyelenggaraan MBG di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Kamis (19/2/2026).
Surabaya (mediakorannusantara.com) – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Timur menunjukkan akselerasi signifikan. Hingga pertengahan Februari 2026, serapan anggaran program unggulan tersebut telah mendekati 90 persen dari total target penerima manfaat.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa sedikitnya Rp4,1 triliun telah dibelanjakan untuk pelaksanaan MBG di Jawa Timur. Anggaran tersebut digunakan untuk menjangkau lebih dari 8 juta anak sekolah yang menjadi sasaran program.
Pernyataan itu disampaikan Dadan dalam rapat koordinasi penyelenggaraan MBG di Kantor Gubernur Jawa Timur Jl Pahlawan Surabaya, Surabaya, Kamis (19/2/2026) siang.
“Dari total target penerima manfaat, capaian saat ini sudah mendekati 90 persen. Ini menunjukkan progres yang sangat signifikan dalam pelaksanaan program di Jawa Timur,” ujar Dadan.
Dadan merinci, dari total Rp4,1 triliun yang telah direalisasikan, sekitar 20 persen dialokasikan untuk biaya operasional. Pos ini mencakup pembayaran relawan yang terlibat dalam distribusi dan pengawasan makanan di sekolah-sekolah.
Sementara itu, sekitar 10 persen anggaran digunakan sebagai bentuk pengembalian atau dukungan bagi pihak-pihak yang membangun serta menyiapkan fasilitas pendukung pelaksanaan MBG, seperti dapur produksi dan sarana distribusi.
“Program sebesar ini tentu membutuhkan ekosistem pendukung yang kuat. Karena itu, dukungan terhadap fasilitas dan sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam struktur pembiayaan,” jelasnya.
Menurut Dadan, capaian tersebut tidak lepas dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Koordinasi intensif dilakukan bersama perangkat daerah, satuan pendidikan, serta mitra penyedia pangan untuk memastikan distribusi berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
BGN juga menekankan pentingnya pengawasan mutu. Selain fokus pada serapan anggaran, lembaga tersebut secara berkala melakukan monitoring terhadap kualitas gizi, kelayakan distribusi makanan, serta kepatuhan terhadap Standar Layanan Kesehatan Sekolah (SLHS).
Evaluasi dilakukan berjenjang guna memastikan program berjalan transparan, akuntabel, serta benar-benar memberi dampak pada peningkatan status gizi peserta didik. (KN01)
