Surabaya (KN) – Masalah mutasi PNS di SKPD Pemkot Surabaya, memang sudah menjadi kewajiban atau wewenang Walikota. Namun ada mutasi yang terus jadi persoalan, yakni mutasi para guru.Mutasi ini sayangnya tak diimbangi dengan perintah Walikota, karena mutasi ini dilaksanakan Dinas Pendidikan itu sendiri. Karenanya tak salah jika mutasi itu menuai protes banyak pihak, termasuk para guru yang dimutasi.
“Mutasi guru itu tetap akan didukung DPRD Surabaya asal baik atau tak berdampak. Masalahnya mutasi ini serempak dan tak ada pembicaraan sama sekali dengan wakil rakyat,” ujar anggota Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah, Sabtu (9/2/2013).
Hal yang perlu dilakukan dalam mutasi itu, evaluasi. Itu sangat perlu karena apa yang sudah dijalankan ini tak mendapat dukungan.
“Seharusnya perlu dilakukan komunikasi dengan pihak dewan agar bisa muncul alasan apa yang menyebabkan harus ada mutasi. Dari situ, lalu indikator lain yakni melakukan analisis lalu pemetaan untuk penempatan para gurunya. Nah, untuk mutasi guru yang ditentang itu, tak melakukan semuanya,” jelas politikus PDI Perjuangan ini.
Sementara mutas yang tak disertai evaluasi terlebih dahulu justru memunculkan like and dislike, dan dampaknya tidak baik. “Kalau semua dibicarakan bersama, pasti dewan akan membantunya,” ujar Khusnul. (Jack)