Surabaya, MediaKoranNusantara.com – Keberhasilan program Reformasi Birokrasi (RB) dan Pembangunan Zona Intergritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional BKKBN tidak hanya tanggung jawab Pegawai Negeri Sipil (PNS) BKKBN semata, melainkan juga tanggung jawab Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil PPNPN atau tenaga Outsourching BKKBN Jatim.
Inspektur Utama BKKBN Pusat Drs Agus Sukiswo AK MM menyatakan, saat ini peran tenaga outsourching (Satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti, red) dalam mendukung implementasi RB dan pembangunan unit kerja ZI di BKKBN Jatim perlu ditingkatkan. ”Untuk itu melalui pembinaan dan evaluasi kinerja PPNPN ini diharapkan mampu memperbaiki kinerja tenaga outsourching,” katanya saat ditemui acara Pembinaan dan Evaluasi Kinerja PPNPN di BKKBN Jatim (19/11).
Agus menjelaskan, dengan dilakukan pembinaan dan evaluasi kinerja dimungkinkan terjadi perubahan kinerja dari tenaga outsourching seperti bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), bekerja dengan integritas dan tanggung jawab, serta mampu menerapkan budaya pelayanan prima. ”Sehingga kedepan sudah tidak ada lagi tenaga outsourching yang berbuat tidak sesuai aturan seperti menyimpan uang kembalian, terlambat, menggunakan barang negara untuk kepentingan pribadi dan memanfaatkan hubungan,” ucapnya.
Melalui Sekretaris Perwakilan BKKBN Jatim Shodiqin SH MM mengatakan, pada prinsipnya Kepala Perwakilan BKKBN Jatim Yenrizal Makmur SP MM siap mengawal dan mensukseskan Program RB ZI WBK. Dengan menerapkan program RB ZI WBK akan mempermudah BKKBN dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat luas. ”Kedepan tantangan yang dihadapi BKKBN semakin komplek, sehingga diperlukan reformasi birokrasi mulai dari tenaga PNS hingga PPNPN dalam hal ini tenaga outsourching,” tegasnya dengan nada mantap ini . (dna/gus)