KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Pedagang Pasar Tradisional Minta Pemkot Tak Berikan Izin Minimarket Baru

Surabaya (KN) – Aliansi Paguyuban Pedagang Pasar Surabaya (AP3S) minta agar Pemkot Surabaya tak mengizinkan pengajuan pasar Modern seperti minimarket dan supermarket yang baru.Hal ini diungkapkan Andrean Felix, Ketua AP3S, ketika diundang Komisi B DPRD Surabaya untuk memberi masukan dalam penyusunan perda inisiatif penataan pasar modern, Senin (27/1/2014).

Di depan anggota Komisi B, pedagang daging di pasar Pucang ini mengatakan jika sikap AP3S terkait pasar modern ini sangat jelas. Yakni sejak 2006 silam minta Pemkot Surabaya tak memberi izin untuk pasar modern yang baru.

“Sedangkan untuk pasar modern yang lama dan sudah berdiri kami minta menyesuaikan dengan perda yang baru nantinya. Sebab keberadaan pasar modern ini membuat omzet pedagang tradisional turun terutama barang basah dan sembako,” ujar Andrean.

Untuk minimarket dan supermarket lama tetapi keberadaannya tak melalui prosedur izin yang benar AP3S minta ditutup saja. Tetapi yang sudah terlanjur memiliki izin resmi Pemkot Surabaya diminta untuk mengatur jam buka agar tidak bersamaan dengan pasar tradisional, jarak dengan pasar tradisional tidak berdekatan, dan barang yang dijual tidak boleh sama.

Menanggapi hal ini Agustin Poliana anggota Komisi B mengatakan masukan dari para pedagang pasar tradisional ini akan dibawa untuk penyusunan raperda inisiatif soal pasar modern. “Memang benar keluhan dari para pedagang pasar tradisonal ini sangat beralasan. Perda baru ini nantinya akan mengatur jarak pasar modern dengan tradisonal agar tak bersinggungan sehingga kedua tak saling mematikan,” kata kader PDIP Surabaya ini.

Sedangkan Edi Rusianto, Ketua Pansus, mengatakan dalam raperda nanti akan diatur bagaimana keberadaan pasar pasar modern yang sekarang lagi bermunculan ini. Akan dipikirkan pola kemitraan yang baik antara pasar modern dengan pasar tradisional ini. “Jangan sampai retail itu mematikan usaha kecil. karenanya kami akan perhitungkan syarat pendirian pasar modern dan relokasi untuk mereka yang langgar zooning,” kata politisi Partai Gerindra ini. (anto)

Related posts

Tingkatkan Laju Investasi, Pemerintah Dukung Program BBK Murah

Kebakaran di Tomang Utara Jakarta Ludeskan 250 Rumah Warga

redaksi

KemenPPPA sebut Perlu Koordinasi Perangkat Daerah Cegah Perkawinan Anak